Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Dugaan Korupsi 75 Miliar di DLH Tangsel, 8 Orang Diperiksa Kejati

521
×

Dugaan Korupsi 75 Miliar di DLH Tangsel, 8 Orang Diperiksa Kejati

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Terkait kasus dugaan korupsi DLH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten dengan PT EPP senilai Rp.75 miliar, Penyidik Kejati Banten, telah memeriksa 8 orang saksi.

Dalam keterangannya melalui sambungan selulernya, Kamis (20/2/2025), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, jika Penyidikan dugaan korupsi sampah di Tangsel masih terus akan bergulir.

“Untuk sementara, jumlah yang diperiksa sudah 8 orang. Sebelumnya 5 orang saksi sudah diperiksa. Masing-masing Kepala UPT Cilowong, Kepala UPT Bangkonol, Bendahara Pengeluaran Pembantu DLH Tangsel, Kepala DLH Kota Serang, dan Kepala DLH Pandeglang,” terangnya.

Rangga menjelaskan, tiga saksi baru yang diperiksa Kejati, adalah dua orang honorer DLH Iwan Sasmita, dan Rega, serta dari PT EPP Maulianto Awang.

Terkait pemeriksaan honorer DLH Tangsel, menurut Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman, masih belum bisa dimintai keterangannya oleh awak media.

Rangga Adekresna menjelaskan, jika Tim Penyidik Kejati Banten juga telah menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP), di Daerah Serpong.

Sementara itu, informasi diperoleh Triberita.com, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi korupsi sampah, proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel Tahun Anggaran 2024.

Adapun nilai kontrak proyek tersebut, cukup fantastis, mencapai Rp75, 94 miliar dengan rincian Rp50,72 miliar untuk jasa pengangkutan sampah dan Rp25, 21 miliar untuk jasa pengelolaan sampahnya.

Dan berdasarkan pantauan, Tim Kejati Banten tadi tiba di Kantor DLH Tangsel sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari 2 lokasi tersebut, terlihat Tim Kejati menyita setumpuk dokumen, sebagai barang bukti. Kemungkinan besar, dalam waktu dekat akan menyusul beberapa orang menjadi tersangka.

Facebook Comments