Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminalSubang

Dugaan Pelecehan Seksual di Pabrik Garmen Subang, Korban Kantongi Bukti Rekaman Video

923
×

Dugaan Pelecehan Seksual di Pabrik Garmen Subang, Korban Kantongi Bukti Rekaman Video

Sebarkan artikel ini
T, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati pabrik garmen di Subang.

Triberita.com | Subang – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng lingkungan kerja di wilayah Patokbeusi, Subang. Seorang karyawati berinisial M (19) resmi melaporkan atasannya, seorang leader berinisial T, ke Polres Subang atas dugaan tindakan asusila yang disertai ancaman terkait kelanjutan kontrak kerja.

​Kondisi korban kian memprihatinkan mengingat statusnya yang merupakan seorang yatim piatu. Selain keterangan saksi, laporan ini diperkuat oleh bukti rekaman video di lokasi kejadian yang kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Kronologi Kejadian di Gudang Perusahaan

​Nanang, warga Cipeundeuy yang mendampingi korban, membeberkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di area gudang PT Matsuoka. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, berikut kronologinya:

​Modus Operandi: Pelaku memerintahkan korban ke area gudang dengan dalih menyelesaikan pekerjaan bongkar barang yang tertunda.

​Tindakan Pemaksaan: Sesampainya di lokasi, pelaku diduga langsung menutup pintu gudang, menyudutkan korban ke tembok, dan memegang kedua tangan korban secara paksa.

​Serangan Fisik: Pelaku diduga melakukan tindakan asusila secara brutal. Aksi tersebut sempat terhenti sejenak saat seorang saksi melintas, namun pelaku tidak segera menghentikan niatnya.

​Intimidasi Terkait Kontrak Kerja

​Hal yang paling memprihatinkan adalah adanya unsur intimidasi. Pelaku diduga mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerja korban kecuali jika korban menuruti keinginan bejatnya.

​Sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan, korban mengaku sempat kembali dipaksa melayani pelaku di bawah tekanan ancaman pemutusan hubungan kerja tersebut.

​Respon Disnakertrans Kabupaten Subang

​Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun tangan untuk mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Atlet Gateball Subang Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2025

​”Kami akan segera menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual ini secara mendalam,” tegas Rona saat dikonfirmasi.

​Pihak berwenang juga tengah mendalami apakah ada korban lain di lingkungan pabrik garmen tersebut yang mengalami modus serupa, mengingat adanya pola ancaman kontrak kerja yang sistematis dalam kasus ini.

Facebook Comments