Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Empat Kantor Polisi di Banten, Serempak Amankan Remaja-Remaja Diduga Akan Tawuran Jelang Sahur

474
×

Empat Kantor Polisi di Banten, Serempak Amankan Remaja-Remaja Diduga Akan Tawuran Jelang Sahur

Sebarkan artikel ini

Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti

Guna mengantisipasi maraknya tawuran/perang menggunakan kain sarung di bulan Ramadhan ini, Babinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, rutin melakukan Patroli ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan Remaja yang nongkrong-nongkrong di sekitar Waduk di Kawasan PT KTI/Waduk Krenceng. (Foto: istimewah)
Guna mengantisipasi maraknya tawuran/perang menggunakan kain sarung di bulan Ramadhan ini, Babinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, rutin melakukan Patroli ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan Remaja yang nongkrong-nongkrong di sekitar Waduk di Kawasan PT KTI/Waduk Krenceng. (Foto: istimewah)

Triberita.com, Seputar Banten – Aksi 12 orang remaja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini tidak layak ditiru. Di bulan Ramadhan, bukannya diisi dengan beribadah, sekumpulan remaja ini melakukan aksi perang sarung.

Tak sembarang sarung. Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti. Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 orang remaja.

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) dinihari saat menjelang sahur,” kata Agus.

“12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

12 remaja di Tangerang, yang diamankan Polsek Tigaraksa. (Foto: istimewah)
12 remaja di Tangerang, yang diamankan Polsek Tigaraksa. (Foto: istimewah)

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Agus.

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak.

Sementara itu, Polsek Kota Cilegon, juga berhasil mengamankan 6 remaja, diduga akan melakukan aksi tawuran dengan cara perang sarung di sekitar Masjid Al Jihad Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Aksi tawuran akan dilakukan remaja tersebut pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon KOMPOL Doharon Siregar membenarkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (25/3/2023) dini hari tepatnya pada sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Ngeri, 8 Orang Meninggal dan 202 Terjangkit DBD di Kabupaten Serang, berikut datanya

Penangkapan berawal saat pihak kepolisian mendapat informasi adanya aduan dari warga setempat.

Menerima laporan tersebut, personil langsung menuju lokasi dan ditemukan ada 6 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dengan beberapa kelompok remaja lainnya.

6 remaja yang diamankan Polsek Kota Cilegon Polres Cilegon Polda Banten. (Foto: istimewah)
6 remaja yang diamankan Polsek Kota Cilegon Polres Cilegon Polda Banten. (Foto: istimewah)

“Enam orang remaja diduga hendak melakukan Tawuran di sekitaran Masjid Al Jihad, di Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,” ujarnya.

Di lokasi tidak ditemukan senjata tajam (Sajam) hanya sarung yang diikat. Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Cilegon bersama warga, selanjutnya ke 6 (enam) pemuda tersebut di bawa ke mako Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan menambahkan, identitas 6 orang remaja tersebut adalah FH (14) warga Ketileng Timur, Kecamatan Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur, Kecamatan Cilegon, MS (14) warga Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, IH (18) warga Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, IF (16) warga Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber.

Barang bukti yang diamankan berupa, Sarung 6 (enam) helai kain sarung,1 (satu) unit SPM Honda Vario, warna putih No.Pol : B-6754- UXV  dan 3 (tiga) unit Handphone.

“Atas kejadian tersebut, pada hari Sabtu (25/3/2023) pagi pukul 09.00 WIB, telah di serahkan kembali kepada orangtua para anak-anam remaja tersebut, untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Dari enam remaja yang diamankan, ada lima remaja diantarannya yang masih sekolah di SLTP/ SMK di Kota Cilegon.

Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.

7 remaja yang diamankan Polsek Merak Polres Cilegon Polda Banten. (Foto: istimewah)
7 remaja yang diamankan Polsek Merak Polres Cilegon Polda Banten. (Foto: istimewah)

Hal yang sama, informasi yang diperoleh Triberita.com, 7 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran, juga diamankan aparat kepolosian Polsek Merak Polres Cilegon Polda Banten.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu, Suami di Banten Tega Aniaya Istri Hingga Kedua Jari Tangannya Putus

Adapun para remaja yang diamankan Polsek Merak, yakni kelompok remaja dari Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Merak, Kota Cilegon :

Nama : D Bin B

Alamat : Link. Gunung Watu Kel. Kota Sari Kec. Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar SMP Cilegon

Nama : MA Bin S

Alamat : Link. Gunung Watu Kel. Kota Sari Kec. Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar MTS

Nama : R Bin N

Alamat : Link. Gunung Watu Kel. Kota Sari Kec. Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar MTS

Kelompok Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon

Nama : ARA Bin A

Alamat : Link. Tegal wangi Solor Kel.Rawa Arum Kec.Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar SMA

Nama : K Bin R

Alamat : Link. Sambi Payung Kel. Rawa Arum Kec. Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar SMK

Nama : R Bin W

Alamat : Link. Tegal Wangi Kruwuk Kel. Rawa Arum Kec. Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar SMK

Nama : MA Bin M

Alamat : Link. Tegal Wangi Pabuaran Kel. Rawa Arum Kec. Grogol Cilegon

Pekerjaan : Pelajar SMK

Adapun saat diamankan, pada Kamis (23/3/2023) dini hari, dan ditemukan barang bukti berupa 4 sarung berbentuk pecut.

Dua kelompok remaja dari dua wilayah berbeda yang akan melakukan tawuran di Linkungan Gunung Watu Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol Cilegon.

Selanjutnya dua kelompok anak remaja tersebut, oleh warga diserahkan ke Polsek Pulomerak untuk dimintai keterangan.

Sayangnya, Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, belum memberikan respon saat dikonfirmasi Triberita.com, sehubungan 7 remaja yang diamankan di Polsek Merak, pada Kamis (23/3/2023) dinihari, lalu.

Facebook Comments