triberitacom. – Penangkapan terjadi saat anggota gengster melintas di Jalan Industri Pasirgombong, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, tepatnya di pertigaan lampu merah Pasirgombong, Minggu (2/9/2022) dini hari.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penangkapan keempat remaja berinisial N, GR, A dan GA berdasarkan laporan masyarakat.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat, yang melaporkan adanya geng motor melintasi Pasirgombong.” ujar Gidon kepada triberita.com Minggu (2/9/2022).
Saat ini 4 tersangka beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit, pedang dan stik golf telah diamankan di Polres Metro Bekasi, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengejaran, para anggota gengster tersebut berhasil diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan dari tangan para pelaku 10 bilah senjata tajam berbagai jenis.
“Geng motor ini dipersenjatai sajam di pertigaan lampu merah pasir gombong. Kami berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yang sebelumnya berusaha melawan petugas. Serta kita dapatkan 10 senjata tajam,” ungkapnya. (Ful)