Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Lakukan Pendataan Aset

345
×

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Lakukan Pendataan Aset

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Banten, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jln Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Provinsi Banten, pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan pendataan dan pemetaan aset daerah. Tujuannya, untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.

Hal itu diungkap Andra Soni saat menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Banten, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jln Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025).

Dikatakan, Pemprov Banten sedang melakukan pendataan aset. Ketika instansi vertikal membutuhkan dukungan, Pemprov Banten bisa mendukung.

“Pasti saya mendukung, supaya tugas tugas pokok bisa maksimal. Keberhasilan Bapak/ Ibu di Provinsi Banten, keberhasilan kami juga,” ucapnya Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni, juga sampaikan ucapan terima kasih dan mohon dukungan dalam memimpin Provinsi Banten.

“Kami berterima kasih atas dukungannya. Kolaborasi harus diwujudkan,” pungkas Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum Provinsi Banten R Natanegara Kartika Negara, mendoakan kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni membawa berkah bagi semua.

Natanegara bersama jajaran, sampaikan program yang membutuhkan dukungan Gubernur Banten. Antara lain, pendaftaran badan hukum UMKM untuk mendapatkan kelayakan bank, pendaftaran indikasi geografis untuk meningkatkan nilai ekonomis produk, hingga penyuluhan hukum untuk 1551 kepala desa dan lurah se-Provinsi Banten.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ada apa dengan Jabatan Al Muktabar Sebagai Penjabat Gubernur Banten, Berakhir Hari Ini?