Scroll untuk baca artikel


Banten RayaBeritaKriminal

Hanya 6 Jam, Pelaku Pembacokan Wanita Penjaga Toko Handphone Berhasil Diringkus Polres Serang

292
×

Hanya 6 Jam, Pelaku Pembacokan Wanita Penjaga Toko Handphone Berhasil Diringkus Polres Serang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat meninjau Bazar Murah Ramadhan 1446 Hijriah yang digelar Polres Serang sejak tanggal 10 Maret 2025, dan sudah berakhir pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025. Lokasi Bazar Murah di gerbang Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Hasanudin (40),  warga Kampung Gede, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diringkus oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten.

Ditemui saat mengunjungi Bazar Murah Ramadhan 1446 Hijriah yang digelar Polres Serang selama tanggal 10 Maret 2025 lalu, berlokasi gerbang Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, yang hari ini Minggu (16/3/2025) sudah memasuki hari terakhir, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, Hasanudin diringkus karena terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Korbannya seorang gadis bernama Tiara Putri Septiyani, umur 23 tahun, karyawati toko handphone. Korban dibawa ke puskesmas dalam kondisi luka parah akibat tubuhnya mengalami beberapa luka bacokan yang terjadi, pada Minggu (16/3/2025).

Pada saat itu, Kapolres menjelaskan, korban sedang berada di dalam toko yang berlokasi di simpang tiga Asem Cikande, dan didatangi oleh pelaku.

Tiara Putri Septiyani (23), karyawati toko handphone dilarikan ke puskesmas dalam kondisi luka parah akibat tubuhnya dihujani bacokan, pada Minggu (16/3/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku datang ke toko tempat korban dengan alasan ingin membeli handphone. Tetapi pelaku beralasan tidak membawa uang dan minta diantarkan ke rumahnya di Kampung Gede,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Tidak curiga, korban kemudian mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor Scoopy sambil membawa 2 unit handphone merek Oppo yang diinginkan pelaku.

“Sesampai di rumah pelaku, korban masuk ke dalam rumah sambil membawa handphone yang dipesan dan duduk di ruang tamu,” ujar Condro Sasongko .

Setelah itu, korban langsung membuka segel dan menseting handphone tersebut. Ketika korban sedang menseting handphone, pelaku kemudian pergi ke dapur dan kembali ke ruang tamu menenteng sebilah golok.

Baca Juga :  Usai Tangkap Pengusaha Batubara Berbisnis Sabu, Unit Satresnakoba Polres Kembali Ringkus FS Diduga Pengedar

“Tanpa berkata sepatah katapun, pelaku langsung membacok kepala korban dari belakang. Dalam keadaan terluka parah, korban berusaha bangun dan berteriak minta tolong. Namun pelaku kembali menghujani bacokan ke arah kepala.

“Dua jari tangan korban juga putus akibat mencoba menahan sabetan golok. Dalam posisi terluka berhasil membuka pintu dan kembali berteriak,” kata Kapolres.

Karena aksinya sudah diketahui warga, pelaku kemudian mengambil 2 handphone milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan motor Scoopy. Sementara warga yang mengetahui kejadian itu, melakukan upaya pertolongan dengan membawa korban ke puskesmas.

Setelah mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Cikande langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, mengetahui korban telah mendapatkan penanganan medis, tim reskrim dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku di daerah Pandeglang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berhasil diringkus 6 jam kemudian di wilayah Pandeglang setelah melarikan diri.

“Pelaku telah diamankan berikut barang buktinya saat ini sudah berada di Polsek Cikande dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk motifnya masih didalami,” ujar Kapolres Condro Sasongko.

Facebook Comments
Example 120x600