Triberita.com | Serang Banten – Untuk memastikan logistik hasil pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Serang, Provinsi Banten aman, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto didampingi Kapolres Serang AKBP Condro, melaksanakan pengecekan.
Pelaksanaan pengecekan dan pengamanan logistik pemilu di gudang KPU Kabupaten Serang, Provinsi Banten, lokasinya berada di komplek pergudangan Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Logistik pemilu yang ada dalam gudang ini, merupakan hasil pemungutan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang yang sudah terlaksana, pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
“Kami sangat mengutamakan keamanan logistik Pemilu di wilayah kita. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh logistik pemilu dalam kondisi aman,” ujarnya, disela-sela pelaksanaan pengecekan dan pengamanan logistik pemilu di gudang KPU Kabupaten Serang, Rabu (23/4/2025).
Selain mengecek anggotanya yang bertugas, Murwoto bersama Kapolres, juga meninjau langsung ke dalam gudang logistik. Dua perwira menengah ini, juga melihat secara langsung berbagai deretan kotak suara berisi logistik pemilu.
“Pengecekan tersebut, dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan logistik hasil pemungutan suara ulang kemarin, dijaga dengan baik,” kata Murwoto.
Dalam kesempatan itu, Kabid Propam mengecek alat pemadam api ringan (APAR) yang disiapkan di samping pintu gudang.
Tidak hanya itu, Murwoto juga meminta anggota yang bertugas untuk mempraktekan cara penggunaan alat pemadam tersebut.
“Ini wajib diketahui cara penggunaannya, jangan sampai pada saat dibutuhkan anggota tidak tahu. Ini bahaya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Condro Sasongko manambahkan, bahwa jumlah anggotanya yang bertugas mengamankan logistik hasil PSU berjumlah 10 personil, terdiri dari Satuan Samapta, Intelkam serta Polsek.
“Ada 10 anggota yang menjaga logistik di gudang KPU. Pengamanan gudang dilakukan secara terbuka dan tertutup selama 24 jam sampai KPU Kabupaten Serang menggelar rapat pleno rekapitulasi yang rencananya akan digelar besok,” tambahnya.
Diketahui, hari ini Kamis (24/4/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bakal melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang Asmawi mengatakan, KPU telah merampungkan proses rekapitulasi PSU Kabupaten di tiap kecamatan. Pelaksanaan rekapitulasi selesai, pada Selasa (22/4/2025).
“Seluruh kecamatan sudah selesai melaksanakan rekapitulasi di masing-masing kecamatan dan boks yang berisi logistik, kotak suara, bilik suara, semuanya sudah dibawa kembali, dikembalikan ke gudang KPU,” ujarnya.
“Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, kami jadwalkan hari Kamis tanggal 24 April 2025 pukul 09.00 WIB. Ditargetkan selesai dalam satu hari,” sambungnya.