Triberita.com, Serang Banten – Aparat kepolisian, bersama TNI dan warga, mengamankan tujuh remaja yang menjadi anggota gangster, dan 10 buah senjata tajam.
Mereka diamankan petugas, karena hendak terlibat taruwan di perlintasan kereta api Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pada Sabtu (22/7/2023) malam/Minggu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum mengamankan tujuh remaja tersebut, petugas mendapatkan laporan dari warga terkait banyaknya remaja yang membawa senjata tajam di lokasi sekitar.
Dari informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut kocar-kacir membubarkan diri.
Selanjutnya, petugas dari kepolisian, bersama TNI, dibantu warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tujuh orang remaja.
Mereka yang ditangkap berinisial AJF (15), RGP (14), SA (14), MA (17), ML (15), AH (21), MW (19). Saat ini para pelaku tersebut telah sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Serang.
Kapolsek Serang, Kompol Kompol Teddy Heru Murtian mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang hendak terlibat bentrokan tersebut, berasal dari dua kelompok.
“Dihadapan petugas saat pemeriksaan, mereka mengaku berasal dari kelompok Wartab and Nervos dan kelompok Alaulu Team. Mereka sudah merencanakan untuk tawuran,” terang, Tedy. Pada Minggu (23/7/2023).
Teddy mengatakan, ketujuh remaja yang diamankan masih tercatat sebagai pelajar, dan beberapa diantaranya merupakan remaja putus sekolah.
“AJF pelajar MTs di Kota Serang, RGP pelajar SMK. SA, ML, MW juga pelajar. Kalau MA ini putus sekolah dari SMP, dan AH ini pengangguran,” ujar, Tedy didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Teddy menambahkan, dari kasus tersebut petugas mengamankan 10 buah senjata tajam. Barang bukti tersebut diamankan petugas di dalam rumah MA di Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Ada tiga celurit besar, lima celurit kecil, dan barang bukti senjata tajam lainnya,” tutur, Tedy.
Beberapa hari yang lalu, tawuran yang melibatkan remaja, terjadi di Jalan Samaun Bakri, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Akibat tawuran tersebut, satu korban berinisial AM (17) warga Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang mendapatkan luka pada bagian pipi kanan dan dirawat intensif di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Sebelumnya juga, tawuran antara geng usia anak-anak remaja, terjadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Tawuran yang melibatkan puluhan pelajar tersebut, menyebabkan empat korban luka.
Keempatnya MRF (16), warga Warunggunung; Kabupaten Lebak, NIH (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang; DN (16), warga Pamarayan, Kabupaten Serang dan RS (16), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Keempat korban merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung. Dari kasus tawuran tersebut, Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

















