Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminalNewsSocial Media

Hina Polisi Lewat Akun TikTok, Seorang Pedagang Martabak di Tambun Bekasi Diringkus

213
×

Hina Polisi Lewat Akun TikTok, Seorang Pedagang Martabak di Tambun Bekasi Diringkus

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penyidikan, Piket Polsek Tambun melakukan pengecekan laporan viral dan berhasil mengantongi identitas pelaku

Pelaku berhasil diamankan atas nama Mohammad Soleh seorang pedagang martabak krepes warga Kampung Setiajaya RT01/02, Dusun 1 Desa Setiadarma, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pelaku berhasil diamankan atas nama Mohammad Soleh seorang pedagang martabak krepes warga Kampung Setiajaya RT01/02, Dusun 1 Desa Setiadarma, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Diwilayah Kabupaten Bekasi, baru-baru ini jagad maya tengah diramaikan oleh seorang pria yang menghina institusi Kepolisian yang disebarkan melalui platform TikTok dan viral dimedia sosial.

Dari hasil penyidikan, Piket Polsek Tambun melakukan pengecekan laporan viral dan berhasil mengantongi identitas pelaku penghinaan dengan ujaran kebencian dimedsos.

Pelaku berhasil diamankan atas nama Mohammad Soleh seorang pedagang martabak krepes warga Kampung Setiajaya RT01/02, Dusun 1 Desa Setiadarma, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pelaku berhasil diamankan atas nama Mohammad Soleh seorang pedagang martabak krepes warga Kampung Setiajaya RT01/02, Dusun 1 Desa Setiadarma, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Waktu bikin konten pada hari Sabtu Tanggal (11/02/23), sekira jam 14.00 WIB,” kata Kapolres Metro Bekasi, (Kombes Pol), Twedy Aditya Bennyahdi melalui data yang dirilis Polsek Tambun, Minggu malam.

Pihaknya menjelaskan, adapun pelaku dalam pembuatan konten ujaran kebencian terhadap Polisi, Twedy mengatakan, dilakukan didepan (Mapolsek) Tambun.

“Membuat konten itu didepan kantor kepolisian Polsek tambun Polres Metro Bekasi, yang beralamat jalan Sultan Hasanuddin no. 86 Desa, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, kata Twedy, menurut keterangan saksi Yusep ketua RT01/01, dan M Sutadi selaku kakak kandung dari M Soleh polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti rekaman konten TikTok kebencian terhadap Kepolisian.

“Pelaku berhasil diamankan atas nama Mohammad Soleh seorang pedagang martabak krepes warga Kampung Setiajaya RT01/02, Dusun 1 Desa Setiadarma, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Keterangan dari Sutardi keluarga pelaku mengatakan, dimana kondisinya pelaku diduga ada gangguan kejiwaan karena permasalahan pribadi.
Keterangan dari Sutardi keluarga pelaku mengatakan, dimana kondisinya pelaku diduga ada gangguan kejiwaan karena permasalahan pribadi.

Fakta lain dari kasus ujaran kebencian terhadap Institusi Kepolisian.

Keterangan dari Sutardi keluarga pelaku mengatakan, dimana kondisinya pelaku diduga ada gangguan kejiwaan karena permasalahan pribadi.

Pada hari Sabtu Tanggal (11/02/23), sekira jam 14.00 WIB," kata Kapolres Metro Bekasi, (Kombes Pol), Twedy Aditya Bennyahdi melalui data yang dirilis Polsek Tambun.
Pada hari Sabtu Tanggal (11/02/23), sekira jam 14.00 WIB,” kata Kapolres Metro Bekasi, (Kombes Pol), Twedy Aditya Bennyahdi melalui data yang dirilis Polsek Tambun.

“Pelaku hidup dan tinggal sendiri dirumah kediaman kakak mertua yang beralamat kampung Setiajaya RT01/01, Setiadarma, Tambun Bekasi,” jelasnya.

Untuk pekerjaan dari M Soleh pelaku penghinaan terhadap polisi yaitu berjualan martabak kripes keliling dengan menggunakan gerobak

“Kejadian tersebut pihak keluarga tidak mengetahui dengan perbuatan yang dilakukan oleh M Soleh atas konten tersebut. Dan kini pelaku sudah diamankan Polsek Tambun,” tandasnya.

 

Baca Juga :  Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ringkus Tiga Selebgram Judi Online Beromset Rp25 Juta Perbulan

Sumber: Polsek Tambun

Reporter / Penulis:  Abdul Kholilulloh

Editor: Riyan

Facebook Comments
Example 120x600