Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pemberitaan honor pegawai desa yang belum dibayarkan di Desa Karang Bahagia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi,sempat ramai jadi topik pembicaraan.
Saat ini, muncul lagi masalah yang lain. Pihak BPD Karang Bahagia mempertanyakan anggaran untuk musyawarah dusun (Musdus), yang sampai saat ini juga belum diberikan anggarannya oleh kepala desa (Kades).
Ketua BPD Karang Bahagia Taji mengatakan sampai saat ini Musdus belum ada digelar, dikarenakan anggarannya belum ada diberikan oleh pihak Kepala Desa.
“Kita sudah berulang kali minta dicairkan untuk anggaran acara Musdus, namun sampai saat ini belum juga dicairkan, justru kita bingung sedangkan di desa desa lain sudah menggelar musdes (musyawarah desa),” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan sering mendapatkan teguran dari warga atas Musdus yang belum juga dilaksanakan, Akan tetap dirinya belum bisa melaksanakannya dikarenakan anggaran Musdus yang sampai saat belum diberikan oleh Kades.
“Kita juga bingung bagaimana mau menyerap aspirasi untuk pembangunan tahun 2024 ini, anggaran untuk menggelar Musdus aja belum diberikan” ucapnya
Hal itu pun mendapat tanggapan dari tokoh pemuda Kp. Pulo Bambu AL, dirinya mamaparkan bagaimana roda pemerintahan akan berjalan apa bila tidak adanya proses musdus untuk kemudian di lanjutkan ke ranah musdes (Musyawarah Desa).
Menurutnya, Musdus adalah suatu agenda kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
“Musdus merupakan salah satu proses tahapan awal dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, bukankah musyawarah dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut,” terang dia.
Tujuan dari Musdus tersebut, Taji menjelaskan, ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.
“Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa, kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti,” terangnya.
Selain itu, Camat Karang Bahagia Karnadi menegaskan pihaknya sudah menyampaikan kepada Sekdes karang bahagia untuk segera menggelar Musdus.
“Panggil RT RW serta dusun, bikin tiga gelombang untuk menggelar Musdus dengan segera, Musdus itu harus tetap di jalani,”terangnya melalui telepon.
Disinggung tentang honor pegawai desa yang belum juga di bayarkan, Camat Karang Bahagia mengatakan bahwa BPD sudah bersurat ke dinas, tinggal menunggu respon surat tersebut singkatnya.
“Kita sudah menyurati ke pihak dinas terkait, saat ini kita tinggal menunggu respon surat tersebut,” tandasnya.

















