Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Ingat, Mulai Tanggal 4 Hingga 17 Maret 2024 Polri gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak di Seluruh Indonesia

495
×

Ingat, Mulai Tanggal 4 Hingga 17 Maret 2024 Polri gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Polri razia kendaraan bermotor di Jakarta.(Foto: Istimewa)

Triberita.com ǀ Jakarta – Pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat diimbau agar melengkapi surat-surat kendaraannya. Pasalnya, tak lama lagi Polri bakal menggelar razia kendaraan bermotor yang menyebar dan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, mengungkapkan, razia bertajuk ‘Operasi Keselamatan 2024’ itu bakal digelar mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pelaksanaannya, kata dia, dilakukan serentak di Tanah Air.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” kata Eddy Djunaedi di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini ada sebelas pelanggaran lalu lintas.

“Mulai dari berkendara sembari main ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, lalu pengendara yang tak memakai helm SNI,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Eddy, juga pengemudi yang tak pakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, memakai knalpot yang tak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan plat nomor khusus palsu.

Seluruh pelanggaran itu, menurut Eddy, akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran.

Untuk itu, Eddy mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” katanya

Facebook Comments
Baca Juga :  Pada Acara Pembukaan HPN 2023, Mabes Polri dan Dewan Pers Gelar Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers