Scroll untuk baca artikel












Banten RayaBerita

Ingat! Per 17 Agustus 2024, Ini Jenis dan Merek Kendaraan yang Boleh Menggunakan BBM Subsidi

328
×

Ingat! Per 17 Agustus 2024, Ini Jenis dan Merek Kendaraan yang Boleh Menggunakan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil mengisi BBM bersubsidi Pertalite - Triberita

Triberita.com | Banten – Pemerintah sudah mulai mengetatkan aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh Pertamina, dan hanya kepada yang berhak.

Ini dilakukan untuk penghematan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini di umumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan memperketat kebijakan pembelian BBM jenis Pertalite oleh Pertamina, lewat unggahan video di akun Instagramnya, Rabu (10/7/2024) lalu.

Langkah ini diambil untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran. Dampaknya, sejumlah kendaraan dengan merek dan jenis tertentu per 17 Agustus 2024 dilarang mengisikan BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

“Salah satu yang harus diatur ulang, adalah pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Sekarang, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap, 17 Agustus ini sudah bisa dimulai di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan dikurangi,” ujarnya.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan subsidi tepat sasaran.

“Pertamina akan menjalankan arahan pemerintah. Beberapa upaya sudah dan terus dijalankan Pertamina untuk subsidi tepat,” ujar, Rabu (10/7/2024).

Subsidi Tepat Sasaran
Seperti dikutip, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, sejauh ini upaya pelaksanaan subsidi tepat sasaran berjalan untuk pembelian solar subsidi. Pembelian solar dibatasi dengan 60 liter, 80 liter, dan 200 liter per hari.

Menurut Saleh, pengaturan pemberian subsidi yang tepat sasaran bisa dimaksimalkan lewat digitalisasi.

“Salah satu mekanisme pengendalian subsidi tepat melalui perluasan penerapan digitalisasi lewat pemberian barcode untuk konsumen yang berhak, termasuk untuk pertalite,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologi Warga Karawang Tewas Tertimpa Pohon Pinus di Lembang Bandung Barat

Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite
Secara umum, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

Sementara untuk sepeda motor dengan kapasitas mulai 250 cc berlaku aturan yang sama.

Berikut merek dan jenis mobil yang bisa menggunakan BBM jenis pertalite;

Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Jenis Sepeda Motor Dilarang Menggunakan Pertalite
– Yamaha XMAX
– Yamaha TMAX
– Yamaha MT25
– Yamaha R25
– Yamaha MT09
– Yamaha MT07
– Honda Forza
– Honda CB650R
– Honda X-ADV
– Honda CBR250R
– Honda CB500X
– Honda CRF250 Rally
– Honda CRF1100L Africa Twin
– Honda CBR600RR
– Honda CBR1000RR
– Suzuki Gixxer250
– Suzuki Hayabusa
– Kawasaki Ninja ZX-25R
– Kawasaki Ninja H2
– Kawasaki KLX250
– Kawasaki KX450
– Kawasaki Ninja 250SL
– Kawasaki Ninja 250
– Kawasaki Vulcan
– Kawasaki Versys 250
– Kawasaki Versys 1000

Baca Juga :  Akses Mudah! Kini di Polda Banten Bisa Perpanjang SIM Lewat Online, Begini Caranya

 

Facebook Comments
Example 120x600