Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNewsPeristiwa

Ironis, Diduga 4 Karyawati Pabrik di Bekasi Korban Kekerasan Seksual Oknum Atasan

767
×

Ironis, Diduga 4 Karyawati Pabrik di Bekasi Korban Kekerasan Seksual Oknum Atasan

Sebarkan artikel ini

Akibat perbuatan terduga pelaku, para korban sekarang ini sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Mirisnya, disaat kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, terduga pelaku HS telah kembali ke negara asalnya di Korea Selatan.

Hal tersebut tercatat dalam surat pelaporan Multiple Exit Reentry Permit tidak kembali di kantor imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi, dengan nomor register : 2G34AM 2022X.

“Kita dapat informasi terduga pelaku saat ini sudah dikembalikan oleh perusahaan ke negara asalnya di Korea Selatan,” jelas Ari.

Ari menegaskan, seharus perusahaan sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 88 tahun tahun 2023, tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

“Kami mengapresiasi juga kinerja kepolisian Polres Metro Bekasi yang dengan cepat menindak lanjuti laporan para korban, kami berharap proses hukumnya pun bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

 

Sumber foto: ilustrasi (istimewa)

Facebook Comments
Baca Juga :  PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Targetkan 13 Kursi Legislatif di Pemilu 2024