Scroll untuk baca artikel
Jawa BaratPendidikan

Ironis, Dijuluki Benteng Pancasila tapi Pemkab Subang Diskriminasi Siswa Non Muslim

1401
×

Ironis, Dijuluki Benteng Pancasila tapi Pemkab Subang Diskriminasi Siswa Non Muslim

Sebarkan artikel ini
Yugi Yuandi Tokoh Muda Kabupaten Subang.(Foto: Harun)

Triberita.com ǀ Subang – Julukan Kabupaten Subang sebagai wilayah Benteng Pancasila tampaknya diabaikan oleh para tenaga pendidik di salah satu SD Negeri di wilayah setempat.

Fakta di SD Negeri di Kelurahan Soklat Kecamatan Subang, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, SD Negeri tersebut menolak satu anak menjadi muridnya, hanya karena alasan sanak itu bukan muslim, tapi beragama Katolik.

Padahal, siswa beragama apapun baik itu non muslim, berhak untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak membedakan agama apapun untuk bersekolah, terutama di sekolah negeri.

Karena itu, sikap SDN di Soklat yang menolak siswa nonmuslim itu sangat ironis bila mengingat Kabupaten Subang yang dikenal dengan sebutan Benteng Pancasila.

Fakta ini menunjukkan kerasnya sikap diskriminasi terhadap para siswa Non Muslim yang ingin menuntut ilm di Sekolah Negeri di Kabupaten Subang. Seakan orang yang beragama Non Muslim menjadi tersisihkan dari pergaulan sekolah.

Yugi Yuandi, tokoh muda Kabupaten Subang mendalami permasalahan ini. Yugi menilai, diskriminasi tidak memberikan kesempatan terhadap siswa non Muslim untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Di Subang saya melihat siswa non muslim itu seperti belajar dan mencari ilmu untuk bisa nyaman belajar sangat sulit di sekolah negeri. Karena Pemkab Subang, khususnya Dinas Pendidikan dan lembaga terkait tidak memberikan haknya sebagai warga negara Indonesia, dan diskriminasi ini merata di sekolah-sekolah negeri dan swasta,” kata Ugi.

Dari kejadian ini, kata Ugi, artinya tidak ada rasa keadilan bagi warga Indonesia yang memiliki landasan Pancasila sebagai pedoman hidup kebangsaan.

Baca Juga :  Miris, Kondisi Memprihatinkan: DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Sambangi SDN Sukamekar

“Artinya Pemkab Subang membiarkan perilaku diskriminasi itu berjalan seenaknya, menindas masyarakat minoritas dengan cara-cara menutup mata, ketika seorang siswa non muslim keluar kelas, karena ada pelajaran pendidikan Agama yang beda keyakinan,” jelasnya.

Pernyataan Ugi ini menyikapi fakta ada siswa di sekolah negeri juga di Kabupaten Subang, yang terpaksa keluar kelas dan hanya duduk di bawah pohon saat pelajaran agama Islam berlangsung di kelasnya.

Jika ini terus menerus, menurut Ugi, akan memperkuat konflik perpecahan dimasa depan di Kabupaten Subang Jawa Barat dan Indonesia.

“Kalau memang ingin hitung-hitungan ingin keadilan merata untuk rakyat Indonesia sesuai Idelogi Pancasila, lebih baik tidak usah ada pelajaran Agama, jadi semua siswa di sekolah bersatu, tidak ada perbedaan, tidak ada siswa yang harus rela keluar kelas karena ada pelajaran Pendidikan Agama,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, salah satu pimpinan organisasi PGRI mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Subang minim Guru Pengajar pendidikan Agama selain Islam, seperti Khatolik, Protestan, Hindu dan Budha.

Facebook Comments