Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Derita pilu dialami warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini terlihat nampak depan mata.
Pasalnya, ditengah musibah bencana banjir yang melanda Kabupaten Bekasi masih saja penagih hutang bank keliling (Bangke) atau biasa disebut bank EMOK melakukan penagihan terhadap warga yang terdampak.
Di tengah situasi banjir yang belum surut sudah sepekan ini, kebanyakan dari mereka (warga) diterpa penyakit kulit, gatal-gatal diare terlebih dalam kondisi himpitan ekonomi serba sulit para penagih hutang datang sehingga membuat warga makin menjerit.
Samit salah satu Aparatur desa mewakili Kepala Desa Sindang sari Kecamatan Cabang Bungin mengatakan, kondisi itu memang betul adanya, ditengah musibah banjir bank emok merajalela diwilayahnya.
“Disituasi banjir masih saja datang nagih ke rumah warga untuk menagih sedangkan warga yang punya hutang kondisinya memang lagi terdampak banjir,” katanya saat ditemui triberita.com dilokasi, Sabtu (04/03/2023).
Dengan demikian, kata dia, Pemerintah Desa (Pemdes) inisiatif membuat selembaran kertas yang di tanda tangani langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sindangsari Abdul Kadir.
“Untuk sementara Bank emok, Bank keliling, harian atau mingguan dilarang masuk ke Desa Sindang sari untuk melakukan penagihan angsuran, karena warga sedang terdampak banjir,” terangnya.
“Memang benar pihak Pemdes Sindangsari membuat selebaran peringatan itu yang sifatnya sementara,untuk batas waktu yang tidak ditentukan mulai dari dikeluarkannya selebaran peringatan itu Kamis (02/03) kemarin,” jelasnya.
Selaku penagih angsuran yang berhubungan langsung dengan warga, kata Samit kembali, para penagih juga harus mengerti dan memaklumi dengan kondisi warga yang terdampak banjir diwilayahnya.
Meskipun sebenarnya, lanjut Samit, mereka para penagih angsuran hanya sebatas menjalankan tugas dari atasannya. Faktanya masih ada saja ditemukan mereka penagih angsuran melakukan penagihan kepada warga yang terdampak banjir.
“Pemerintah Desa (Pemdes) akan berikan teguran keras apabila ada laporan dari warganya yang masih ditagih angsuran, mereka para penagih angsuran harusnya mengerti dan memaklumi dengan apa yang sedang dialami warga yang terdampak banjir,” ucapnya.
“Jangankan untuk bayar angsuran buat makan saja mereka harus me nunggu yang memberikan bantuan, warga tidak bisa usaha cari nafkah untuk sementara karena terdampak banjir,” sambungnya.
Sementara itu, salah seorang petugas Bank keliling (Bangke) harian, Ucok (25) mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas dari atasan. Dirinya juga tidak mempermasalahkan adanya larangan menagih hutang di tengah banjir.
“Buat saya sih ga masalah, yang penting saya dapat selebaran peringatannya resmi dari Kepala Desa (Kades), buat laporan ke bos saya,” tandas Ucok.
Fenomena bank EMOK memang bukan hal yang tabu di masyarakat, ada sebagian wilayah juga yang melarang mereka masuk ke daerah, dan tidak sedikit pula masyarakat yang memang membutuhkan mereka.
Walaupun sebenarnya itu bisa membuat masyarakat jadi terlilit hutang yang akhirnya menjadi stress lantaran tekanan.
Yang mana mayoritas para peminjamnya didominasi oleh kaum ibu, pedagang dan petani, semua itu kembali ke masyarakat secara individu.