Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Kasus Suap Proyek Ijon Bekasi:KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

48
×

Kasus Suap Proyek Ijon Bekasi:KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Fakta-fakta hukum yang muncul dalam persidangan dengan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang lebar untuk melakukan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pengembangan perkara dilakukan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tim  JPU terus memantau dan mencatat setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi di persidangan.

Fakta-fakta tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penetapan tersangka baru.

Sebelumnya tim media mempertanyakan kepada Budi Prasetyo, terkait kesaksian yang diberikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Hendir Lincon (HL) dalam persidangan terdakwa Sarjan

“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentu nanti akan dipelajari oleh JPU untuk pertimbangan langkah berikutnya,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2026).

Selain itu, lanjut Budi, dalam rangkaian persidangan kasus ini, sejumlah saksi kunci telah dihadirkan untuk memberikan keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas (Kepala Dinas dan Kepala Bidang), pihak swasta, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, hingga Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Kesaksian mereka diperlukan untuk mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain dalam skema suap ijon proyek yang menjerat terdakwa SRJ. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup dari fakta persidangan tersebut, KPK dipastikan akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan baru.

Hingga saat ini, JPU KPK masih fokus menuntaskan pembuktian untuk terdakwa SRJ yang nantinya laporan perkembangan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan KPK terkait keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  302 Anggota PTPS Pilkada 2024 Kecamatan Cikarang Utara Dilantik

 

Facebook Comments