Triberita.com | Kota Tangerang Banten – Kasus pencabulan anak yang terjadi sebuah panti asuhan atau Yayasan di Kecamatan Pinang, yang berada dalam wilayah Administrasi Provinsi Banten dan berada di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, masih terus diselidiki petugas.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat melakukan kunjungan ke panti asuhan Darussalam An Nur di Kunciran Pinang bersama KPAI, mengaku prihatin dan kecewa atas kejadian dugaan kasus pelecehan yang menimpa anak-anak di panti asuhan tersebut.
“Kami prihatin dan kecewa atas kejadian yang menimpa anak-anak di panti asuhan. Semestinya mendapatkan perlindungan tetapi dirusak dengan cara-cara yang sangat memilukan. Ini jadi perhatian serius,” ujar Menteri Sosial saat mengunjungi panti asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Selasa (8/10/2024).
Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, kunjungan ke panti asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang bersama KPAI, untuk melihat langsung di lokasi untuk selanjutnya jadi pertimbangan langkah selanjutnya, apalagi kasus ini menjadi perhatian publik.

Kemensos bersama pihak lain, katanya akan melakukan langkah tindak lanjut untuk jadi pertimbangan dan upaya secara nasional agar kasus serupa tak terulang ke depan.
Selain itu, pengawasan dilakukan tak hanya pada saat ini tetapi juga ke depannya.”Kita sudah bahas bersama KPAI, dan langkah hukum diserahkan kepada kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 dari 3 tersangka pencabulan usai panti asuhan digeruduk warga, pada Kamis (3/10/2024) malam.
Tersangka pencabulan merupakan pemilik yayasan bernama Sudirman (49) serta 2 pengasuh, Yandi alias Alif dan Yusuf Bachtiar.
Saat ini, korban kasus pencabulan anak pada sebuah Yayasan Panti Asuhan di Kecamatan Pinang Kota Tangerang itu, meningkat dari empat menjadi tujuh orang. Korban terdiri atas tiga anak, dan empat orang dewasa, semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik ada tujuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Kepolisian, juga telah menangkap dan menetapkan dua tersangka yaitu Sudirman (49), selaku pemilik yayasan panti asuhan, dan Yusuf Bachtiar (30), selaku pengurus yayasan panti asuhan. Dijelaskan, dua pelaku telah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 3 dari 7 korban pencabulan masih di bawah umur. Sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik, ada 7 korban. Semua korban laki-laki,” ujarnya.
Petugas masih memburu tersangka Yandi yang masih buron dan kasus ini mendapatkan atensi khusus dari Direktorat PPA Bareskrim Polri.
Para korban telah dibawa keluar panti asuhan dan tinggal di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang serta rumah relawan.
Kini, para tersangka dapat dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial menyusul dugaan pelecehan di panti asuhan di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin menjelaskan, pihaknya akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Pendampingan ini, diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” kata dia.
Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyediakan psikolog dan juga tim kesehatan.
“Kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens,” pungkasnya.

















