Scroll untuk baca artikel
triberita.com
BeritaNasionalPolitik

KPK Sebut Penanganan Kasus Firli Bahuri Baru Tahap Koordinasi, Belum Supervisi

105
×

KPK Sebut Penanganan Kasus Firli Bahuri Baru Tahap Koordinasi, Belum Supervisi

Sebarkan artikel ini
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Korsup Wilayah II KPK Yudhiawan dan Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Arief Adiharsa berikan keterangan usai rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).(foto: Ist/Ant)

Triberita.com | Jakarta – Penanganan perkara dugaan pemerasan dyang disangkakan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat ini masih dalam tahap kordinasi, dan belum memerlukan supervisi.

Diketahui, Firli diduga melakukan pemerasan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasi Limpo (SYL).

Hal ini dijelaskan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di gedung KPK.

“Ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana,” ungkap Yudhiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Berita Antara, Jumat (17/11/2023).

salah satu bentuk koordinasinya, Yudhiawan mengungkapkan, adalah transparansi dan saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait. Yudhiawan pun menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya.

“Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim, misalkan dengan tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini tidak ada hambatan berarti.

“Kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Walikota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung sebagai Tersangka

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.

Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

Facebook Comments
Example 120x600