Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Jumat 6 Desember 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho membacakan pengumuman, bahwa dari 3 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada, berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka penghitungan suara, KPU menetapkan paslon nomor urut 3, Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja meraih suara terbanyak.
Hasil rekapitulasi itu, Ali Ridho menjelaskan, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 2901 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
“Hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ditetapkan sekaligus diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 03.57 WIB,” kata Ali Rido, Jumat (6/12/2024).
“Keputusan ini mulai berlaku, ditetapkan di Kabupaten Bekasi,” sambungnya.
Keputusan tersebut, lanjut dia, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada 2024.
“KPU Kabupaten Bekasi memutuskan menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada 2024,” katanya.
Ali Ridho menyebutkan, dari total 2,2 juta jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), jumlah suara yang masuk sebanyak 1.503.093. Suara masuk itu terdiri atas 1.459.598 suara sah dan 43.495 suara tidak sah.
Sedangkan hasil perolehan suara paslon Pilkada Kabupaten Bekasi, Ali Ridho merinci, paslon nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli H.M memperoleh sebanyak 204.305 suara atau 14 persen dari total pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Kemudian, paslon nomor urut 2 B.N. Holik-Faizal Hafan Farid meraih 588.399 suara atau 40,32 persen, dan paslon nomor urut 3 Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja mendapatkan 666.494 suara atau 45,68 persen.
“Kami ucapan terima kepada Bawaslu, para saksi, sekretaris dan kasubag dan para staf KPU, juga Bawaslu dan rekan media tidak lupa saya ucapkan terima kasih banyak,” tutupnya.

















