Triberita.com | Bekasi,- Dalam penggeledahan di kediaman Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, di jalan Garenia II, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, penyidik Polda Metro Jaya tidak mendapat apa-apa.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, kepada wartawan ia mengaku memantau langsung jalanannya penggeledahan di rumah kliennya itu.
“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian Iskandar kepada wartawan, termasuk triberita.com dilokasi, Kamis (27/10/2023).
Ia menyebut, penyidik Polda Metro Jaya melakulan penggeledahan dimulai dari jam 12.30 sampai pukul 15.30 WIB. Selama tiga jam itu penyidik tidak membawa apapun di kediaman rumah Firli.

“Kurang lebih 3 jam setengah mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Firli,” sebutnya.
Dikatakannya kembali, sebagai kuasa hukum, pihaknya tetap menghormati proses penggeledahan yang bagian dari penyidik. Kendati itu, dia tetap mengingat penyidik mengedapankan asas praduga tak bersalah.
“Kita tetap meghimabu kepada para penyidik untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada klien kami,” katanya.
Ian mengatakan, beberapa hari ini memang telah banyak tuduhan ditujukan kepada Firli Bahuri. Mulai dari membocorkan dokumen sampai pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang tuduhan itu tidak ada satupun terbukti.
“Dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang yerkait dengan dugaan pemerasan sampe sekarang tidak ditemukan bukti ya,” katanya.

Ian memastikan, sampai saat ini status Firli Bahuri masih saksi dalam kasus dugaan pemerasan. Jadi kata dia, jika ada pihak yang mengatakan Firli Bahuri sudah menjadi tersangka hal itu tidak benar.
“Posisi beliau masih sebagai saksi. Tidak ada peningkatan status beliau hanya sebagai saksi,” katanya.
Pada kesempatan ini, Ian mengaku menyangkan sikap penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Padahal tempat-tempat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tuduhan pemerasan.
“Ada beberapa tempat yang sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali dengan Pak Firli, tetapi tetap diperiksa seperti rumah di Kertanegara dan ada beberapa rumah tetangga yang tidak ada hubunganya sama sekali kaitanny dengan kepemilikan pribadi Pak Firli Bahuri,” bebernya.
“Beliau sebagai pejabat negara taat hukum. Beliau juga menghormati proses hukum ini. Dan kami juga menghormati proses hukum ini tapi tentu dengan catatan dilakukan secara profesional,” tandasnya.
















