Scroll untuk baca artikel
Berita

LBH Arya Mandalika Desak Dinas LHK Karawang Bersurat ke Ditjen Gakkum Segera Proses PT Pindo Deli 2

316
×

LBH Arya Mandalika Desak Dinas LHK Karawang Bersurat ke Ditjen Gakkum Segera Proses PT Pindo Deli 2

Sebarkan artikel ini
LBH Arya Mandalika usai beraudiensi membahas PT Pindo Deli2 dengan DLHK Karawang, Rabu (30/1/2024)

Triberita.com | Karawang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendesak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Karawang, agar segera mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) RI, untuk memproses PT Pindo Deli 2 sesuai undang undang yang berlaku, terkait terjadinya kebocoran caustic soda yang mengakibatkan ratusan warga mengalami keracunan.

Hal tersebut disampaikan Managing Patner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH saat beraudiensi dengan Dinas DLHK Karawang, Selasa (30/1/2024)

Menurut Hendra, kebocoran caustic soda di PT Pindo Deli 2 sudah terjadi untuk kesekian kalinya, dan sudah masuk dalam kategori kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan.

“Karena atas kejadian tersebut banyak masyarakat yang menderita keracunan dari kebocoran caustic soda PT Pindo Deli 2 Karawang, bahkan diduga menyebabkan seorang ibu hamil yang bayi meninggal dunia di dalam kandungan,” ucap Hendra.

Hendra menegaskan, kejahatan lingkungan ini harus diproses secara hukum dan penjarakan pihak pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebocoran caustic soda di PT Pindo Deli 2.

“Kami tidak berbicara ditutup atau tidaknya produksi caustic soda PT Pindo Deli 2, karena itu diluar wewenang kami, ” ungkapnya.

Pihaknya hanya menyampaikan agar Pemkab Karawang segera memproses hukum kasus kebocoran caustic soda karena diduga sudah mengakibatkan bayi di dalam kandungan seorang ibu meninggal dunia

Di tempat yang sama, Kabid PPPL DLHK Karawang, Melie Rahmawati menyampaikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan ke PT Pindo Deli 2 terkait kejadian kebocoran caustic soda.

“Hasilnya sudah kami laporkan ke Bupati Karawang, selanjutnya Bupati yang akan mengeluarkan kebijakan terkait kasus kebocoran caustic soda tersebut,” tandasnya.

Facebook Comments