Triberita.com | Serang Banten – Setelah selama 9 bulan lebih mengabdi menjadi Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mulai Senin besok (23/9/2024), kembali berkantor mengisi jabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesra.
Yedi Rahmat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Hal itu ia ungkapan setelah selesai melakukan serah terima jabatan dengan Pj Walikota Serang yang baru, yaitu Nanang Saefudin, pada Sabtu (21/9/2024).
“Setelah ini, kembali ke Kemendagri, sebagai Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan di Kemendagri,” kata Yedi, Minggu (22/9/2024).
Ia mengatakan,bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, apapun amanah yang diberikan harus dipegang dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Jabatan adalah amanah dimana pun kita ditempatkan maka harus siap menjalankan dengan penuh tanggungjawab,” katanya menambahkan.
Yedi Rahmat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, diantaranya Forkopimda yang telah mendukung kita semuanya, dan para alim ulama, serta masyarakat Kota Serang.
“Setelah pelaksanaan serah terima jabatan, Alhamdulilah berjalan lancar. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama ke teman-teman media yang telah membantu tugas kami di Kota Serang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yedi Rahmat menuturkan arti jabatan.”Apa yang disampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang di pegang teguh dimanapun dan kapanpun”, tuturnya.
Yedi berharap, dengan dilantiknya Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang, maka program di pemerintah Kota Serang ke depan dapat terus berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik Sekda Kota Serang Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat, pada Sabtu (21/9/2204).
Pelantikan tersebut, dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/3728 tahun 2024 tanggal 19 September 2024.
















