Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Marak Terjadi Keracunan MBG, Presiden Prabowo Langsung Panggil Kepala BGN

252
×

Marak Terjadi Keracunan MBG, Presiden Prabowo Langsung Panggil Kepala BGN

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat baru tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025), pukul 15.30 WIB, usai melakukan lawatan ke Jepang, Amerika Serikat, Kanada dan Belanda. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Presiden Prabowo akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, untuk membahas kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah.

“Saya baru dari luar negeri 7 hari saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan,” kata Prabowo, dikutip, Minggu (28/9/2025)

Prabowo menyebut, persoalan keracunan karena MBG itu merupakan masalah besar. Namun Prabowo yakin, masalah tersebut akan terselesaikan dengan baik.

“Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi, tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan,” kata Presiden.

Prabowo mengingatkan kembali tujuan dibuatnya program MBG yaitu untuk anak-anak yang sulit mendapatkan makan bergizi.

“Mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juga pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi,” kata Kepala Negara.

Sebagai langkah antisipasi, BGN telah mengeluarkan kebijakan baru. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan, seluruh dapur mitra yang sebelumnya terlibat kasus keracunan sudah menerima surat pemberitahuan resmi.

“Sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas memeriksa langsung kondisi dapur serta memastikan pemenuhan standar sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” katanya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: Provinsi Banten Dukung Kebijakan dan Investasi Kemandirian Energi