Triberita.com, Kabupaten Karawang- Gedung DPRD Kabupaten Karawang, dihebohkan dengan kiriman dua kardus mie instan yang berisi kotoran kambing yang ditujukan ke dua fraksi di DPRD Karawang oleh warga yang tidak diketahui identitasnya pada Rabu (1/3) kemarin.
Sontak dengan adanya peristiwa tersebut ke kantor wakil rakyat di Kabupaten Karawang, membuat heboh publik. Informasi yang dihimpun di lokasi, dua paket berisi kotoran kambing di dalam kardus mie instan tersebut, sempat dibawa oleh seorang warga ke ruangan Wakil Ketua I DPRD Karawang Ajang sopandi dari Fraksi Gerinda
“Karena kiriman dua kardus mie instan itu sangat mencurigakan pihak security di DPRD Karawang, kemudian pihak keamanan langsung mengambil dua kardus tersebut dan dibawa ke pos kemanan untuk diperiksa,” kata Subkor Rumah Tangga Setwan DPRD Karawang, Ivan Purbantaka kepada wartawan Kamis (2/3/2023).
Namun setelah di buka, kata Ivan, ternyata dua kardus mie instan itu berisi setumpukan kotoran kambing yang kering.
“Fraksi Gerinda dan Fraksi PKS Tidak Pro Rakyat dan Tidak Peduli Terhadap Kesehatan Rakyat serta Tidak Peduli Pendidikan Rakyat dan Hak Dasar Berdasarkan UU 45,” ungkap Ivan menyebutkan tulisan pada dua kardus mie instan yang dikirim oleh orang tidak bertanggungjawab.
“Untuk selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mencari tahu identitas pengirim dua paket kardus mie instan berisikan kotoran kambing itu,” tegas Ivan.
Sementara itu, menurut salah satu Security DPRD Karawang, Ari Ramdani menjelaskan bahwa pihaknya sudah curiga kepada salah seorang warga yang membawa dua kardus itu.
“Ya kami langsung mengambil dua kardus paket tersebut untuk diperiksa dengan Garreet atau alat deteksi logam kemudian membongkar isi paket dua kardus itu, dan ternyata berisi kotoran kambing.” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail atau akrab disapa Kang Pipik memberikan reaksi serius atas peristiwa yang terjadi di gedung wakil rakyat Karawang itu.
“Demo itu dipersilahkan, tapi kalo ngirim ‘Tai Kambing’ ke lembaga DPRD meski itu ke fraksi, saya rasa itu pelecehan lembaga. Lain kitu carana atuh lur (bukan begitu caranya dong kang, red),” ujarnya