Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Satlantas Polres Metro Bekasi memonitor kegiatan kegiatan perbaikan Zebra Cross pengecatan Marka jalan yang dilaksanakan oleh para pekerja dari pihak Jababeka.
Kegiatan monitoring dipimpin Kanit Turjadwali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) pada Satlantas Polres Metro Bekasi, Iptu Kambon.
Pengecatan dilakukan di jalan Raya TL Jurong depan Pos 02 Cikarang Utara kabupaten Bekasi, Rabu (16/4/2025).
Kambon menjelaskan, kegiatan pengecatan marka jalan ini sebelumnya sudah ada koordinasi antara Satlantas Polres Metro Bekasi dengan pekerja pihak Jababeka.
“Tujuannya, untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan serta warga yang akan melintas di jalur tersebut,” ungkap Kambon.
Ia menjelaskan, marka jalan adalah tanda atau simbol yang terdapat di permukaan jalan, yang memiliki peran penting dalam mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas.
“Fungsi marka jalan sangat penting dalam meningkatkan keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta memberikan petunjuk bagi pengemudi dan pejalan kaki,” jelas Kambon.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar patuh terhadap marka jalan, karena sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kambon menambahkan, marka jalan ini terlihat sederhana, tapi menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mengatur arus lalu lintas secara teratur.
“Oleh karena itu, pengguna jalan diharapkan selalu mematuhi setiap petunjuk dan aturan yang diberikan melalui marka jalan, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
















