Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminalNarkoba

Obat-obatan Daftar Golongan G Marak Beredar di Banten. Ada apa ya ?

818
×

Obat-obatan Daftar Golongan G Marak Beredar di Banten. Ada apa ya ?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat-obatan keras daftar golongan G. (Foto : Istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Wilayah hukum Polda Banten, selain semakin merajalelanya peredaran narkoba jenis sabu, peredaran obat-obatan golongan-G merk Eximer dan Tramadol juga sangat marak.

Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut dipastikan sudah menyalahi ketentuan izin edar dagang, sehingga perlu diawasi dokter. Selain itu, penjual harus memiliki surat perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Namun pada kenyataannya obat ini sering disalahgunakan, dan peredarannya sangat mudah didapat serta diperjualbelikan.

Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut, saat ini sudah masuk sampai ke seluruh pelosok perkampungan, dan ditengarai dilakukan oleh oknum pedagang dan pengedar yang memiliki hubungan jaringan. Sehingga hanya pedagang kelas receh yang selalu ditangkap. Sementara pengedar kelas atas, dan kordinator di lapangan masih aman berkeliaran.

Belum lama ini, HE (22 tahun) dan YU (20 tahun), keduanya warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten.

“Kedua tersangka merupakan satu jaringan, ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Rabu (31/1/2023) malam lalu. Dari keduanya, barang bukti 1.270 butir pil hexymer dan tramadol berhasil diamankan,” ujar Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Minggu (4/2/2024).

Kapolres menjelaskan, penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di pinggir jalan di Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tri Tri Adhianto Serahkan Langsung LKPD Pemkot Bekasi Tahun 2022 ke BPK Perwakilan Provinsi Jabar