Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Oknum Ormas di Serang Banten Terlibat Pencurian Ban Serep Kendaraan Ditangkap Polisi

389
×

Oknum Ormas di Serang Banten Terlibat Pencurian Ban Serep Kendaraan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi BE 8944 QU yang kali ini menjadi korban aksi pencurian ban serep oleh, pelaku FAH bersama 2 rekannya yang saat ini sudah masuk dalam catatan DPO oleh pihak kepolisian. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Unit Reskrim Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten, berhasil meringkus spesialis pelaku pencurian ban serep mobil yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas).

Pelaku diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas saat sedang melakukan aksi pencurian ban mobil di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Pelaku, satu diantaranya diketahui sebagai oknum anggota ormas, masih dalam pengejaran,” terang Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib.

Sementara tersangka pelaku yang berhasil ditangkap, yakni inisial FAH (25), warga Kecamatan Padang Sidempuan, Medan. Pelaku lainnya, inisial MA (35) dan DS (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan, peristiwa pencurian ban serep di jalur arteri tersebut, terjadi malam hari, sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku FAH bersama 2 rekannya (DPO), dipergoki warga kerika sedang mengambil ban serep kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi BE 8944 QU.

“Saat sedang mencuri ban serep, aksi pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga dipergoki warga. Warga selanjutnya, menginformasikan kepada kami,” terang Kapolsek, Jumat (23/5/2025).

Berbekal dari informasi tersebut, petugas Unit Reskrim dipimpin IPDA Yogo Handono, segera mendatangi lokasi. Namun, kedatangan petugas, diketahui para pelaku dan berusaha melarikan diri.

“Saat petugas datang, pelaku berusaha kabur. Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan 2 pelaku lolos dari kejaran petugas,” ujar Kapolsek Cuaib.

Dalam pemeriksaan, tersangka FAH mengakui bersama 2 rekannya telah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian ban serep mobil di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Lebak.

“Tersangka FAH, mengaku lebih dari 20 kali mencuri ban serep. Bahkan FAH juga menyebut, salah satu rekannya yang kabur merupakan anggota ormas,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  34 Siswa SDN Kependilan Cilegon Keracunan, Diduga usai Santap Kue dari OTK

Kapolsek menjelaskan, bahwa anggotanya telah mendatangi rumah kontrakan kedua pelaku di daerah Cibadak, Tangerang. Selain itu, rumah teman pelaku, juga sudah didatangi namun belum berhasil ditemukan.

“Sejumlah lokasi tempat persembunyian dua pelaku sudah didatangi, namun belum berhasil ditangkap. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa ditangkap,” tegasnya.

Facebook Comments