Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Pansel Calon Sekda Banten Tetapkan 3 Nama Kandidat

383
×

Pansel Calon Sekda Banten Tetapkan 3 Nama Kandidat

Sebarkan artikel ini
Tiga calon Sekda Banten hasil seleksi Pansel (kiri ke kanan), Sektetaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti dan Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sudah menggelar pleno. Tiga kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Banten akan direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten ke Presiden Prabowo Subianto.

Berikut tiga nama yang akan direkomendasikan ke Gubernur Banten, Andra Soni, yakni Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang juga Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Sementara, dua kandidat lainnya yaitu Asda I Setda Pemprov Banten Komarudin dan Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina tidak masuk tiga besar.

Kepastian tiga nama ditetapkan dalam pleno yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) pada Selasa (10/6/2025) sore, disampaikan anggota Pansel, Suwaib Amirudin. Di mana, pemilihan nama-nama tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Pansel.

“Ya, kami telah selesai rapat pleno dan menentukan tiga nama,” kata Suwaib, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Suwaib menuturkan, tiga nama tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk kemudian diusulkan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Mendagri.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu juga menyebut, usulan nama-nama calon Sekda berdasarkan hasil penilaian dari bebetapa tahapan, yaitu  wawancara, makalah, dan biodata diri kepada Pansel.

Ia juga memastikan, jika Pansel hanya melakuka pleno pemeringkatan. Sedangkan untuk sosok yang akan dipilih merupakan hak Gubernur Banten.

“Pansel hanya diberikan kewenangan untuk merekomendasikan tiga nama, kemudian disampaikan ke pusat. Sedangkan mekanisme pemilihannya bukan ranah Pansel,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapatkan laporan tiga nama calon Sekda.

“Belum (ada laporan), belum masuk (ke meja), katanya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Terbakar Cemburu, Suami di Banten Tega Aniaya Istri Hingga Kedua Jari Tangannya Putus

Deden Apriandhi Hartawan

Deden Apriandhi Hartawan diketahui merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Banten saat ini.

Selain Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan juga saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Ia ditunjuk oleh Gubernur Banten Andra Soni, sebagai Plh Sekda Banten, pada Jumat (16/5/2025) malam.

Sebelum masuk bursa calon Sekda Banten, Deden juga pernah ditunjuk sebagai Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, lalu Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Selain itu, Deden juga tercatat pernah menjabat sebagai  Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten dan pernah menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten.

Harta Kekayaan Deden Apriandhi

Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menjadi kepala dinas terkaya ketiga di Provinsi Banten berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2024.

Deden tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 8 miliar.

Berdasarkan data LHKPN, harta yang dimiliki Deden tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3.445.624.500.

Deden juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua buah mobil Toyota Alphard Tahun 2023 dan Land Rover Devender Tahun 2023 senilai Rp 4.428.110.000.

Harta lainnya diperoleh dari harta bergerak lainnya senilai Rp 29.675.625, kas setara dan kas senilai Rp 245.186.379 dan harta lainnya senilai 2.500.000.000.

Sub total harta yang dimiliki Deden sebanyak Rp 10.648.596.504 dikurangi jumlah hutang yang dimiliki sekitar Rp 2.576.633.006. Artinya, Deden Apriandhi Hartawan tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebanyak Rp 8.071.963.498.

Rina Dewiyanti

Rina Dewiyanti diketahui merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten saat ini. Selain itu, jabatan Rina Dewiyanti juga saat ini menjabat sebagai Komisaris Bank Banten.

Baca Juga :   Museum yang Dikehendaki

Sebelum masuk bursa calon Sekda Banten, Rina Dewiyanti tercatat pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Lebak yang kemudian pindah ke Provinsi Banten melalui lelang jabatan pada akhir 2019.

Harta Kekayaan Rina Dewiyanti

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti tercatat menjadi kepala denas terkaya kedua berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024.

Rina Dewiyanti tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9.4 miliar

Berdasarkan data LHKPN, harta yang dimiliki Rina Dewiyanti tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8.455.000.000.

Rina juga tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Harta lainnya diperoleh dari harta bergerak lainnya senilai Rp 16 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 940.210.609.

Rina Dewiyanti tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebanyak Rp 9.411.210.609, tanpa memiliki hutang.

Nana Supiana

Nana Supiana merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat ini.

Sebelum masuk bursa calon Sekda Banten, Nana Supiana juga pernah menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Banten dan pernah menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Selain itu, Ia sempat menjadi penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Kota Cilegon, menggantikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Ia sempat dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).

Harta Kekayaan Nana Supiana

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana tercatat memiliki harta kekayaan total senilai Rp 1,87 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024.

Berdasarkan data LHKPN, harta yang dimiliki Nana Supiana tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.444.000.000.

Baca Juga :  Situs Masjid Agung Banten Peninggalan Sultan, Berikut Rentetan Sejarahnya

Nana tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 352.000.000.

Harta lainnya diperoleh dari kas dan setara kas senilai Rp 83.411.756.

Nana Supiana tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebanyak Rp 1.879.411.756, tanpa memiliki hutang.

Facebook Comments