Triberita.com ǀ Subang – Gelombang penertiban dan penggusuran yang menyasar bangunan milik warga kecil di Bekasi dan Subang menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Barat.
Mereka menuding Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi melakukan praktik ‘tebang pilih’, atau tidak adil, lantaran membiarkan pengusaha besar luput dari penindakan, sementara rakyat kecil jadi tumbal.
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, tanpa tedeng aling-aling menyebut bahwa penertiban ini hanya menyasar masyarakat bawah.
“Penggusuran di Desa Dawuan dan Jalancagak memang terjadi. Tapi yang kami pertanyakan, kenapa cuma bangunan milik warga kecil yang dibongkar? Sementara usaha besar seperti D’Castelo dan Asep Stroberi yang juga berdiri di atas tanah negara, tidak disentuh,” tegas Iqbal, Senin (26/5).
Ketidakadilan Dibalik Dalih Penertiban
Di Desa Dawuan, puluhan jongko milik warga digusur demi proyek taman di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan Bina Marga.
Mirisnya, puluhan bangunan telah diratakan dan sisanya harus dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Warga hanya diberi kompensasi sebesar Rp5 juta per jongko.
Menurut IMM, nominal ini jauh dari kata layak dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami warga. Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi dan justru memperlebar jurang ketimpangan sosial. Belum lagi, nasib relokasi usaha bagi warga terdampak yang masih buram.
“Kami tidak anti-penertiban. Tapi harus konsisten dan adil. Jangan rakyat kecil saja yang jadi korban,” seru Iqbal, menuntut keadilan dari Pemprov Jawa Barat.
IMM juga menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuktikan konsistensinya dalam menerapkan filosofi tata ruang yang sering digembor-gemborkan: luhur kudu awian, tengah kudu Balongan, handap kudu Sawahan. Jika filosofi ini benar-benar dipegang, seharusnya penertiban berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
Tuntutan IMM: Keadilan Ekologis dan Sosial
Menyikapi carut-marutnya kebijakan ini, DPD IMM Jawa Barat menyampaikan tujuh tuntutan tegas kepada Pemprov Jawa Barat:
- Tertibkan seluruh bangunan di atas tanah negara tanpa pandang bulu. Jangan ada lagi pilih kasih!
- Hentikan penggusuran yang mematikan usaha hidup rakyat kecil. Beri solusi, bukan malah menyengsarakan.
- Rancang kebijakan tata ruang yang partisipatif, humanis, dan tidak represif. Libatkan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
- Segera berikan kompensasi dan relokasi yang layak bagi warga terdampak. Keadilan adalah harga mati.
- Usut tuntas dugaan pungutan uang sewa oleh oknum birokrasi PJT selama ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan.
- Aparat Penegak Hukum harus mengawasi Pemberian kompensasi dengan selektif.
Jangan sampai jadi ajang ‘bacakan’ atau penerima fiktif.
Lanjutnya, DPRD jangan hanya diam atau kunker, harus berani bersikap membela kepentingan masyarakat kecil. Jangan jadi penonton di tengah penderitaan rakyat!
“Penertiban seharusnya bukan jadi alat kekuasaan. Tapi jalan menuju keadilan ekologis dan sosial,” pungkas Iqbal, menegaskan komitmen IMM untuk terus mengawal isu ini demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
















