Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi konsen terhadap persoalan sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah, dilakukan dengan penataan menyeluruh terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengungkapkan, untuk penanganan itu, berbagai upaya dilakukan, diantaranya penerapan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dari hulu hingga hilir, mulai dari pembenahan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di berbagai wilayah, hingga kolaborasi lintas dinas untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Donny menjelaskan, tidak hanya dilakukan di area TPA, penataan juga dilakukan mulai dari tingkat TPS, dengan menerapkan konsep TPS3R (reduce, reuse, recycle).
Menurut Donny, metode ini efektif dalam menangani berbagai jenis sampah, terutama plastik, melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali.
“Cara kerjanya nanti akan menyerupai sistem yang sudah berjalan di Pusat Daur Ulang Sampah Terpadu dan bank sampah, di mana semua jenis sampah akan dipilah terlebih dahulu untuk mempermudah proses pengelolaan,” ujar Donny, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat (25/04/2025).
Upaya ini, lanjut Donny, bagian dari komitmen Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dalam menangani persoalan sampah secara terpadu.
Ia menjelaskan, penataan TPA Burangkeng tahun ini, akan melibatkan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, dan Dinas Cipta Karya.
Rencananya, akan dilakukan perluasan lahan seluas 2 hektar oleh Dinas Perkimtan, pembangunan hanggar oleh Dinas PUPR, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) oleh Dinas Cipta Karya. Sementara itu, DLH akan menyediakan peralatan penunjang proses pengelolaan.
Selain itu, pengembangan TPS3R juga terus digencarkan di berbagai titik TPS yang ada di Kabupaten Bekasi. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat melalui pembinaan dan pengembangan pusat-pusat daur ulang dan bank sampah di tingkat desa.
“Di lahan 2 hektar itu, nantinya akan dibangun fasilitas pengolahan dengan teknologi tepat guna. Sampah organik akan dipilah antara food waste dan non-food waste. Untuk food waste akan dimanfaatkan untuk budidaya maggot, sedangkan non-organik akan dilakukan pengepresan dan distribusi ke offtaker yang sudah siap,” jelasnya.
Terkait rencana pengadaan incinerator sampah ramah lingkungan di tiap desa dan kelurahan, Donny menyebutkan bahwa program tersebut masih dalam tahap kajian. Inisiatif ini berasal dari Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Bekasi, dan sedang dievaluasi dari sisi anggaran serta kesesuaian alat dengan standar ramah lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pengadaan incinerator sedang dikaji, baik dari kemampuan anggaran maupun kualitas alatnya. Rencananya akan dibahas lebih lanjut oleh Pak Bupati bersama Pak Gubernur,” pungkasnya.
Donny menambahkan, dengan penerapan teknologi tepat guna dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Bekasi berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi beban TPA Burangkeng, tetapi juga sebagai langkah nyata menuju Kabupaten Bekasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dalam jangka Panjang,” tutup Donny.
















