Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)akan segera mengangkut sampah liar yang menumpuk di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.
DLH Kabupaten Bekasi diinstruksikan untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat meninjau TPS ilegal di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan pada Minggu (17/11/2024).
Di TPS liar itu terdapat tumpukan sampah sepanjang 200 meter.
“Kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa dan dari warga, nanti pihak-pihak yang bertanggung akan kita panggil dan kita mintai keterangan,” kata Dedy, Minggu (17/11/2024).
Sampah-sampah itu, kata Dedy, akan segera diangkut ke tempat pembuangan sampah yang ada, salah satunya ke TPST Kertamukti Cibitung.
“Mengingat kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang dalam penataan dan sudah overload, jadi upaya pemerintah akan mencari tempat lain, salah satunya adalah di TPST Kertamukti di Cibitung,” katanya.
Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi, kata Dedy, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mengatasi secara komprehensif. Di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng.
Ia menjelaskan, untuk perluasan TPA Burangkeng Setu, Pemkab Bekasi mengusulkan anggaran sekitar 40 Miliar.
“Dan kedepannya kita juga rencanakan tidak open dumping tapi dilakukan pengolahan secara teknologi, sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik,” terangnya.
Dedy menambahkan, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke TPS ilegal yang tidak terdata di Dinas Lingkungan Hidup.
“Perlu ada kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, mulai dari rumah tangga, RT RW sampai desa, agar sampah bisa ditangani dengan lebih baik, seperti TPS3R untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” ujarnya.

















