Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Pj Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

274
×

Pj Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Guberur Banten Al Muktabar menandatangani perjanjian kinerja Kepala OPD dan menyerahkan DPA SKPD di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (9/1/2024).(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD Tahun 2024.

Selain menyerahkan DPA SKPD, Al Muktabar juga menandatangani perjanjian kinerja Kepala OPD di Pendopo Gubernur Banten yang berlokasi di Lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jln Syekh Moh. Nawawi Albantani No.1, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (9/1/2024).

Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses Panjang penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

Dengan diserahkannya DPA SKPD itu, APBD tahun 2024 sudah bisa digunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah dirancang, serta disepakati bersama.

“Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu, kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar.

Kemudian, lanjut Al Muktabar, karena kondisi di lapangan sangat dinamis, bila ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan penyesuaian, masih ada ruang untuk dilakukan pergeseran yang biasa dilakukan diperubahan APBD.

“Ruangnya adalah di APBD perubahan yang setiap tahun bisa terjadi, mungkin juga tidak. Itu tidak mesti dilakukan perubahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti menambahkan, dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” katanya.

Virgo berharap, seluruh Kepala OPD untuk segera melakukan upaya percepatan persiapan dalam rangka pelaksanaan APBD 2024 setelah masing-masing menerima DPA-nya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Jika Mangkir Lagi Bareskrim Akan Jemput Paksa Panji Gumilang

Terkait dengan pelaksanaan APBD 2023, tambah Virgojanti, untuk realisasi pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun terealisasi sebesar Rp11,57 triliun atau mencapai 95,97 persen.

Angka capaian kinerja pendapatan itu bila dilihat secara menyeluruh, posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional.

“Mudah-mudahan tahun 2024 akan bisa terealisasi lebih baik dari tahun 2023,” ujarnya.

Facebook Comments