Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Polres Serang Banten dan Perusahaan Kerjasama Pasang Spanduk Himbauan ‘Waspada Calo Tenaga Kerja’

336
×

Polres Serang Banten dan Perusahaan Kerjasama Pasang Spanduk Himbauan ‘Waspada Calo Tenaga Kerja’

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Serang Banten di.samping spanduk "Waspada Calo Tenaga Kerja" dan di pasang di gerbang masuk perusahaan.(Foto: Istimewa)

PMIPraktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama, namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur

Triberita.com | Serang Banten – Polres Serang Polda Banten, bekerjasama dengan sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Serang Timur, memberikan himbauan melalui spanduk ‘Waspada Calo Tenaga Kerja’ dan di pasang di gerbang masuk perusahaan.

Beberapa perusahan yang telah melakukan atau dipasangi spanduk, diantaranya PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.

Pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya praktik percaloan yang menjanjikan bisa membantu mendapatkan pekerjaan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja.

“Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan,” kata Kapolres, Sabtu (1/6/2024).

Kapolres juga mengimbau, kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini, marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.

“Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu. Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja ini bisa diberantas secara bersama-sama, dimulai dari diri kita sendiri.

“Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur,” tegas Condro Sasongko.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat pencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur dengan mendatangi dinas terkait, dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.

“Jadi, kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait, dan jangan terbujuk calo,” pesan Kapolres.

Facebook Comments
Baca Juga :  LKPD Tahun Anggaran 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Kembali Raih WTP