Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Polres Serang Banten Ringkus Komplotan Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi dan Cotton Bud

264
×

Polres Serang Banten Ringkus Komplotan Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi dan Cotton Bud

Sebarkan artikel ini
Polres Serang Polda Banten gelar konferensi pers penangkapan komplotan pelaku ganjal ATM Mandiri lintas daerah, pada hari Rabu tanggal 24 September 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Polda Banten, meringkus komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, komplotan lintas provinsi tersebut terdiri atas tiga orang dengan peran berbeda.

“Ada 6 pelaku yang berhasil kami amankan, 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 TKP. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” terang Condro Sasongko, Rabu (24/9/2025).

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, Adi Yusadi (41), warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Zikri alias Dea (41), dan Ashari alias Ari (42), keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

“Ketiga pelaku warga Tanggamus ini, ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Sabtu (20/9/2025) malam lalu,” jelas Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian uang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah (42), warga Puri Teratai Cikande, Serang Banten.

Uang tabungan korban senilai Rp25,950 juta, raib dikuras oleh pelaku setelah kartu ATM nya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya, pada Minggu (14/9/2025).

“Pada saat korban panik karena kartu ATM nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Baca Juga :  Gelar Sispamkota, Polres Serang Komitmen Amankan Pilkada Serentak 2024

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Sementara setiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu, bahwa ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

“Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui ketiga tersangka yang diamankan, memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini, diakui sudah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, diantaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping/cotton bud.

Facebook Comments