Triberita.com | Subang – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Batusari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, memicu polemik panas.
Cicih Suangkit, peraih suara terbanyak kedua pada Pilkades 2023, melayangkan protes keras atas proses seleksi berkas yang dinilai tidak transparan.
Sedangkan di sisi lain, Ketua ada Permusyawaratan Desa (BPD) Batusari, Asep Caswan yang juga menjabat sebagai Pengawas Panitia PAW menegaskan bahwa tahapan telah berjalan sesuai payung hukum yang berlaku.

Kekecewaan Cicih Suangkit: “Persyaratan Benar Digugurkan”
Polemik ini mencuat setelah pemeriksaan berkas pada 25 Desember 2025 yang menggugurkan tiga orang bakal calon (balon), termasuk Cicih Suangkit, Anang, dan Cahyono.
Cicih menduga ada ketidak-adilan karena dirinya yang telah menyiapkan berkas selama satu bulan justru gugur, sementara ada calon yang hanya menyiapkan berkas dalam empat hari namun lolos.
Selain itu, Cicih menyoroti adanya calon yang menggunakan berkas pendaftaran anggota Dewan (Legislatif) untuk persyaratan di desa. Ia juga mempertanyakan netralitas panitia desa dan lebih menginginkan seleksi dilakukan oleh pihak independen seperti Universitas Subang (Unsub).
“Persyaratan saya lengkap, sudah bikin satu bulan ke belakang. Dia bikin persyaratan empat hari. Yang benar digugurkan, yang salah dimajukan,” tegas Cicih.
Klarifikasi Asep Caswan: Mengacu pada Perbup 23 Tahun 2020
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua BPD Batusari, Asep Caswan, memberikan klarifikasi bahwa pembentukan panitia mengacu pada Perbup Nomor 23 Tahun 2020. Ia menjelaskan bahwa panitia dibentuk dengan melibatkan perwakilan dari 7 RW di Desa Batusari untuk menjaga objektivitas.
Asep menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dispemdes, terkait tahapan administrasi ini. Bahkan dirinya belum mendapatkan laporan dari panitia pelaksana PAW.
Siap Bongkar Jika Ada Bukti Pungli
Asep Caswan menegaskan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum jika terbukti ada penyimpangan di lapangan. Ia berkomitmen untuk bersikap transparan dan membantu membongkar kasus, jika ditemukan bukti kuat mengenai praktik pungutan liar (pungli) atau kecurangan sistematis.
“Jika memang akurat terbukti, saya siap membantu membongkar kasus ini. Kita mencari keadilan,” ujar Asep Caswan.
Hingga saat ini, situasi di Desa Batusari terus dipantau guna menghindari konflik horizontal antar pendukung bakal calon akibat dari banyaknya protes oleh warga desa

















