Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaPemilu2024Politik

Puluhan Ribu Relawan GAMA Banten Hadiri Kampanye Akbar di GBK

615
×

Puluhan Ribu Relawan GAMA Banten Hadiri Kampanye Akbar di GBK

Sebarkan artikel ini
Puluhan Relawan Militan Aing Jarwo Banten, salah satu Organ Relawan GAMA di Kota Serang, Provinsi Banten, siap menuju Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024. (Foto : Daeng Yusvin)
Puluhan Relawan Militan Aing Jarwo Banten, salah satu Organ Relawan GAMA di Kota Serang, Provinsi Banten, siap menuju Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024. (Foto : Daeng Yusvin)

Ganjar-Mahfud kemudian menuju GBK untuk menghadiri Kampanye Akbar pada Sabtu sore.

KPU menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, 10.000 lebih massa dari organ relawan militan pendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau GAMA dari Provinsi Banten, dipastikan hadir di Kampanye Akbar di GBK Senayan Jakarta, pada Sabtu (3/2/2024).

Hesa Maulana selaku Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Ganjar Pranowo – Mahfud Md mengatakan, sebanyak 40 organ relawan yang telah terverifikasi di TKRPP Kota Serang, sudah menyatakan siap memberangkatkan masing-masing anggotanya yang merupakan relawan militan.

“40 organ Relawan yang ada di TKRPP Kota Serang, sudah berangkat bersama anggotanya, sejak pagi tadi jam 08.00 WIB,”ujar Hesa.

Menurut Hesa, semua TKRPP di Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten, tidak termasuk Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, hanya mendapatkan jatah 10 bis setiap TKRPP.

“Kami TKRPP Kota Serang, hanya mendapatkan jatah 10 unit bis, dengan kapasitas 50 tempat duduk,” terang Hesa.

Facebook Comments
Baca Juga :  3 Kali Mangkir, Kejati Banten Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rp 19,2 Miliar