Scroll untuk baca artikel
Banten RayaOpini

Refleksi HUT ke-25 Provinsi Banten: Jangan Nodai Banten Menuju Indonesia Emas 2045

223
×

Refleksi HUT ke-25 Provinsi Banten: Jangan Nodai Banten Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Oleh: Uday Suhada

Uday Suhada selain sebagai Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP). (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Uday Suhada selain sebagai Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), juga seirang Budayawan dan pemerhati masyarakat adat Baduy, juga merupakan aktivis antikorupsi Banten yang berkomitmen untuk memerangi korupsi dan praktik pungutan liar (pungli).

Uday mengatakan, bukan hanya pekerjaannya saja, ia akan mengajak seluruh warga Provinsi Banten, harus bersama-sama kritis dalam memberantas korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa setara dengan terorisme.

Tak bisa dipungkiri ada perubahan, iklim investasi semakin baik, layanan Trans Banten sudah dimulai dan kemajuan lainnya. Yang membuat saya optimis adalah komitment Gubernur secara eksplisit termaktub dalam Visinya: “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.” Mungkin hanya di Banten. Tugas kita semua adalah mengawal komitment itu.

Namun demikian masih banyak persoalan publik yang harus mendapat perhatian khusus :
– Infrastuktur jalan di Banten Selatan
– Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan seperti gunung es, yg terekspose 712 kasus per Juli 2025.
– Kualitas pelayanan kesehatan masih harus ditingkatkan, Gubernur masih punya utang untuk bangun rumah singgah di RSUD Banten.
– Pengelolaan sampah masih buruk. Di KMSB ada ahlinya, Bank Sampah Digital.
– Angka pengangguran masih tinggi, 6,65%, keempat (setelah Papua, Kepri & Jabar).
– Ingat, kita juga masih punya warisan utang ke PT.SMI dari kepemimpinan WH-Andika utk bangun BIS, 414 M. Cicilan 138 M/th sampai 2028.

Problem mendasar, hingga saat ini soal data base yang akurat dan terupdate dan terpadu.

Perlu Tim Khusus lintas dinas instansi untuk memberikan pelayanan publik, melayani komplain / pengaduan / keluhan masyarakat.

APBD Banten hari ini 10,50 T, devisit 305,98M. Salah satu cara praktis dilakukan efisiensi.

Baca Juga :  3 Kali Mangkir, Kejati Banten Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rp 19,2 Miliar

Potensi korupsi? Jangan dianggap sepi! Potensi penyimpangan: Proses lelang kegiatan. Prinsip transparansi masih lips service. Proyek-proyek besar dikuasai pihak-pihak tertentu. Tanya para Kadis, suruh jujur, tak terkecuali Pokja ULP.

Kinerja DPRD? baru mampu melahirkan Perda RPJMD (Kerjaannya eksekutif). Padahal jumlahnya makin banyak, 100 orang.

Potensi biaya pembangunan non APBD: (1) Maksimalkan menggali potensi zakat
(2) Pemanfaatan Asset Pemprov
(3) Revitalisasi BUMD
(4) Reaktivasi Forum CSR
(5) Pendapatan lainnya non pajak: perijinan, K3 dll.

Maka langkah praktis yang dilakukan, adalah dengan Pergub, baik untuk pemanfaatan asset, reaktivasi forum CSR, maupun Pendapatan lainnya.

“Kalau saya ditanya mau seperti apa Provinsi Banten ke depan? Harus ada hukuman dan tentu saja bila peraturan perundangan penegakan hukum yang berkeadilan ditegakkan, insya allah rasa keadilan bisa lahir di tengah-tengah rakyat.

“Tidak ada lagi aparatur sipil negara kita yang kerjanya malas-malasan karena tunjangannya saja dipotong, tidak ada lagi pelayan kesehatan yang monyong-manyun melayani rakyat karena hak mereka diberikan seutuhnya, begitu juga pelayanan di tingkat desa,” pesan dan harapan Uday.

Termasuk diskresi untuk memperhatikan saudara-saudara kita, para penjaga keseimbangan hidup dengan alam, Komunitad Adat Baduy yang kini populasinya mencapai 16.321 jiwa, di pegunungan Kendeng Banten Selatan.

Facebook Comments