Triberita.com | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional, berasal dari Malaysia.
Dalam pengungkapan itu, Satnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 207 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi, sebagai barang bukti.
Sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui pelabuhan tikus di wilayah Riau. Barang terlarang itu, disembunyikan di dalam dua dasbor dan kompartemen mobil jenis MPV.
Informasi didapat, selain menyita barang bukti, kepolisian juga menangkap tersangka yang bertindak sebagai kurir, yakni AM dan A, yang ditangkap di Kabupaten Siak, Riau, sedangkan JI ditangkap di Kota Bengkalis, Riau.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah didampingi Wakasat Kompol Jordanus mengatakan, pengungkapan ini sejalan dengan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Chandra mengatakan, terbongkarnya kasus narkoba jaringan internasional ini, juga sesuai dengan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Mengenai detail penangkapan, dikatakan Chandra, akan disampaikan melalui rilis.
“Sabar. Nanti ya, disampaikan dalam rilis,” katanya.
Sementara itu, sepanjang Oktober 2024, Wakasat Kompol Jordanus mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, juga berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 40 tersangka dari 30 kasus berbeda. “Carang bukti yang disita meliputi 1,8 kilogram sabu, serta 13,2 kilogram ganja. Kemudian ada juga 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropikam,” ujar Jordanus.
Dia juga menyebut, banyak pengungkapan kasus yang berawal dari laporan masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.
Polisi akan terus memperketat pengawasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelasnya.
Menurut Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dari setiap kasus yang berhasil diungkap.
“Kita fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, sebagai upaya memutus rantai jaringan narkoba internasional,” ujarnya.