Triberita.com | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional.
“Menetapkan suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Sementara itu, Anies-Muhaimin mendapatkan total 40.971.906 suara sah nasional. Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terbawah dengan 27.040.878 suara. Adapun keseluruhan jumlah suara sah nasional adalah 164.227.475 suara.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 20 Maret 2024 di Jakarta,” pungkas Hasyim.
Sejumlah pejabat negara nampak hadir langsung di KPU, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir, yakni Papua dan Papua Pegunungan. Dari rekapitulasi akhir tersebut, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi pemungutan suara pilpres.
Dua provinsi lainnya, Aceh dan Sumatera Barat, dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sedangkan Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.
Di luar negeri, pasangan nomor urut 2 juga unggul di 66 kota dari 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Rapat penetapan hasil sempat diskors lantaran Hasyim menyebut ada dokumen penting yang harus diperbaiki,” tukasnya,

















