Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Satlantas Kabupaten Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Sasaranya

195
×

Satlantas Kabupaten Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Sasaranya

Sebarkan artikel ini

Polres Bogor kembali menerapkan tilang manual. Dalam pelaksanaannya, polisi pun bakal melakukan penilangan terhadap pelanggar yang terlihat melakukan pelanggaran

Kasat Lantas Polres Kabupaten Bogor, AKP Dicky Anggi Prananta. (Foto: Sumber Gemapos)
Kasat Lantas Polres Kabupaten Bogor, AKP Dicky Anggi Prananta. (Foto: Sumber Gemapos)

Triberita.com, Bogor – Tingginya pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor membuat Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan tilang manual. Dalam pelaksanaannya, polisi pun bakal melakukan penilangan terhadap pelanggar yang terlihat melakukan pelanggaran.

Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, saat ini jajaran nya telah menerapkan sistem tilang manual.

Kembalinya penerapan tilang manual ini, lanjut Dicky, guna mendukung sistem tilang elektronik atau e-TLE yang masih terbatas di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

“Untuk tempat-tempat yang tidak terpantau oleh e-TLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim e-TLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” tegas Dicky, Pada Kamis (1/6/2023).

Pihak kepolisian akan tetap melakukan sistem teknologi. Jadi, pada saat melakukan penilangan secara manual, pihak kepolisian tetap melakukan pemotretan dan juga pendataan secara digital untuk diinput dalam database kepolisian.

“Jadi tetap kita menggunakan teknologi disini, Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. namun tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat. Saat ini semua pelanggaran akan tercatat oleh database kita,” ujarnya.

Ke depan, tambah Dicky, petugas akan melakukan penilangan manual secara hunting atau tidak menetap kepada para pelanggar lalu lintas.

“Kita laksanakannya tidak statis atau tidak di tempat. Namun kita sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat,” tuturnya.

Facebook Comments