Triberita.com. | Pandeglang Banten – Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten, menangkap tiga pelaku pencurian motor spesialis mengincar parkiran di rumah makan.
Tiga pelaku ditangkap setelah korban bernama Suparta membuat laporan kehilangan sepeda motor, dengan TKP di Rumah Makan Indra Seafood, di Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alpian Yusuf mengatakan, Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan TKP di Rumah Makan Indra Seafood.
“Ketiga pelaku maling sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Pandeglang, yaitu YS (39) MR (35) dan AG (35). Ketiganya warga Kabupaten Pandeglang. Pelakunya telah kita tangkap dan diamankan di Mapolres Pandeglang,” ujar Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alpian Yusuf, Sabtu (5/10/2204).
Kasat Alpian menjelaskan, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Pandeglang. YS dan Mr warga Kecamatan Bojong sedangkan Ag warga Kecamatan Sindangresmi.
Ketiga pelaku terendus berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor spesialis parkiran di Rumah Makan Indra Seafood, yang berlokasi di Kampung Ciekek, Kelurahan Keraton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Kasus pencurian sendiri dilaporkan oleh korban bernama Suparta pada hari Selasa 4 Juni 2024 lalu, sekitar jam sembilan malam,” katanya.
Setelah menerima laporan, langsung dilakukan proses penyelidikan. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Penangkapan para pelaku, dilakukan pada hari Selasa (2/10/2024) malam, sampai hari Rabu (3/10/2024) dini hari. Ketiganya, pelaku YS, Mr, dan Ag, telah ditetapkan tersangka.
“Untuk sementara ini, pelaku baru mengakui satu TKP. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman untuk pencurian dengan pemberatan adalah maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 kunci T, dan 3 mata kunci.
“Saat ini, ketiga tersangka pelaku kita tahan di Mapolres Pandeglang,” katanya.

















