Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Seperti Direncanakan: Hiswana Tolak Bayar Pajak Reklame 2 Tahun, Aplikasi Sipanda Bapenda ‘Error’ Saat APBD Subang Bocor

265
×

Seperti Direncanakan: Hiswana Tolak Bayar Pajak Reklame 2 Tahun, Aplikasi Sipanda Bapenda ‘Error’ Saat APBD Subang Bocor

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Sipanda Bapenda Subang Error Tidak Bisa Diakses disaat target PAD 2025 Pemkab Subang Terjun bebas.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Ironi besar tengah menyelimuti sektor pendapatan daerah Kabupaten Subang. Di tengah laporan anjloknya postur APBD tahun 2025, muncul fakta mencengangkan bahwa dari puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hampir seluruhnya secara kompak menolak membayar pajak reklame selama dua tahun berturut-turut.

​Fakta ini diperkuat oleh pengakuan Nur, salah satu pengelola SPBU di Subang.

Nur mengungkapkan bahwa langkah tidak membayar pajak tersebut bukan tanpa alasan, melainkan mengikuti instruksi dari organisasi wadah mereka, Hiswana Migas Subang.

​”Bukan kita saja, tapi semua SPBU belum bayar karena belum ada kesepakatan angka dan masih dirapatkan dengan Hiswana. Kita belum ada instruksi untuk bayar dari Hiswana Migas Subang,” ungkap Nur secara blak-blakan.

Menurutnya, tarif di Subang terlalu tinggi dan tidak berimbang dibandingkan daerah tetangga.

​Hanya 1 SPBU yang Taat

​Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Subang, Deden, mengungkapkan potret buruk kepatuhan pajak di sektor migas ini. Dari sekian banyak titik yang beroperasi, kepatuhan pengusaha SPBU di Subang nyaris menyentuh titik nol.

​”Baru satu pengelola SPBU yang taat membayar pajak reklame. Sisanya, sebanyak 40 SPBU hingga hari ini masih belum mau membayar kewajiban mereka,” tegas Deden saat dikonfirmasi terkait data piutang pajak tersebut.

​Masifnya penunggakan yang terkoordinasi ini kini menjadi ganjalan serius bagi kas daerah dan dipastikan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa

Keuangan (BPK) tahun 2025.
​Sipanda ‘Error’ Ditengah Kebocoran PAD

​Kabar mengenai penolakan bayar pajak secara kolektif ini mencuat tepat saat sistem transparansi pajak daerah, yakni aplikasi Sipanda (Sistem Informasi Pajak Daerah), justru tumbang dan tidak bisa diakses.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Peduli Subang Ajukan Audiensi, Tuntut Transparansi Dana Hibah APBD 2024-2025

​Lumpuhnya sistem digital ini memicu spekulasi negatif di masyarakat. Banyak pihak menduga adanya “kesengajaan” teknis untuk menutupi data riil piutang pajak saat kondisi keuangan daerah menunjukkan tren negatif atau anjlok.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraini, tidak menampik adanya kendala pada platform digital tersebut. Namun, ia berdalih masih perlu berkoordinasi dengan tim teknis.

“Terkait aplikasi Sipanda yang error, hal tersebut akan segera kami bicarakan dan koordinasikan dengan bidang IT Bapenda Subang,” ujar Yeni singkat.

​Kritik Tajam Pengamat: “Mimpi Buruk Akuntabilitas”

​Macetnya sistem informasi di tengah krisis anggaran dan “pembangkangan” pajak massal oleh pengusaha SPBU mendapat kecaman keras dari pengamat kebijakan publik Kabupaten Subang, Ujang Sutrisna.

​”Saat APBD sedang anjlok, transparansi adalah kunci. Jika aplikasi penunjang pendapatan justru mati bersamaan dengan adanya aksi tolak bayar pajak yang terorganisir, bagaimana masyarakat bisa percaya pengelolaan pajak dilakukan dengan serius?” tegas Ujang.

​Ujang menilai kondisi ini sebagai mimpi buruk bagi akuntabilitas publik di Subang. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah ada unsur pembiaran atau konspirasi di balik “bocornya” PAD Subang yang kini menjadi temuan BPK tersebut.

Facebook Comments