Bandung, Triberita.com– Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika digelar bersama Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., S.I.P., M.I.Pol, di Saung Makan TNT, Desa Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus menanamkan kembali nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan etika kehidupan berbangsa di tengah tantangan sosial, politik, hingga kebencanaan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Dalam pemaparannya, Dadang M. Naser menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa apabila dikelola dengan semangat persatuan dan kenegarawanan.
Ia menyoroti pentingnya etika politik kebangsaan yang mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok maupun partai politik.

“Berbeda-beda itu untuk bersatu, bukan untuk saling gontok-gontokan. Dalam politik kebangsaan hari ini, yang dibutuhkan adalah sikap negarawan. Meski berasal dari partai politik, 80 persen harus negarawan, baru 20 persen membawa misi partainya,” ujar Dadang.
Menurutnya, ruh Empat Pilar MPR RI adalah membangun cinta tanah air dan semangat sabilulungan sebagai fondasi menuju Indonesia maju. Ia mencontohkan Korea Selatan yang mampu bangkit dari negara miskin menjadi negara maju karena konsistensi dalam membangun karakter dan persatuan bangsanya.
“Empat pilar ini sejatinya menjadi motivasi mencintai tanah air. Indonesia sebenarnya sudah memiliki nilai luhur seperti sabilulungan, tetapi sering tergerus konflik dan saling serang, terutama di era gawai dan media sosial,” katanya.

Dadang juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan. Ia menegaskan bahwa kekayaan alam, khususnya hutan, harus dikuasai negara dan dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dikelola secara serampangan yang berujung pada kerusakan lingkungan dan bencana.
“Hutan harus dijaga bersama. Banyak bencana terjadi akibat kebijakan keliru, termasuk alih fungsi lahan di daerah pegunungan. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya di Bandung Barat dan Jawa Barat,” tegasnya.
Selain itu, Dadang menyinggung arah sistem ekonomi nasional yang perlu kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi berbasis koperasi dan kemandirian rakyat.
“Koperasi harus diperkuat, bukan sekadar formalitas. Anggota koperasi harus memiliki karya dan usaha nyata agar koperasi benar-benar menjadi sokoguru ekonomi rakyat,” jelasnya.
Dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, Dadang mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama tanpa mencampuradukkan keyakinan.
“Toleransi bukan ikut-ikutan ibadah, tetapi saling menghormati, menjaga ketenangan, dan kerukunan dalam menjalankan ibadah masing-masing,” ujarnya.
Ia menutup kegiatan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai Empat Pilar MPR RI benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari tingkat desa hingga nasional, guna memperkuat persatuan bangsa, menekan konflik sosial, serta meminimalkan dampak kebencanaan.

















