Triberita.com | Subang – Tabir gelap yang menyelimuti kasus dugaan pelecehan seksual di PT Matsuoka kian mencekam. Ira, buruh perempuan yang menjadi korban keberingasan oknum leader, kini dikabarkan hidup dalam persembunyian.
Di tengah trauma psikologis yang kian berat, Ira terpaksa menguras uang dikantong pribadi untuk berpindah dari kontrakannya ke lokasi rahasia demi menghindari ancaman nyata.
Ketakutan Ira bukan tanpa alasan; sang predator, Tata Hadiwijaya, hingga detik ini masih berkeliaran bebas, sementara proses hukum nomor LP/B/55/I/2026 terus bergulir di meja penyidik.
Polisi Pasang Badan: “Status Kerja Korban Harga Mati!”
Mendengar kabar korban yang harus mengungsi demi keselamatan, Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, langsung memberikan pernyataan tegas untuk meredam keresahan publik. Kepolisian menjamin bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak Ira sebagai pekerja, meski sang buruh kini sedang berjuang memulihkan mentalnya.
”Masih bekerja kok Korban,” ujar Aiptu Nenden dengan nada meyakinkan. Pesan singkat namun bermakna dalam dikirimkan Nenden untuk menenangkan keluarga korban dan publik yang mengawal kasus ini: “Aman,” tegasnya, memastikan bahwa posisi Ira di perusahaan tetap terlindungi.
Sanksi Tanpa Ampun: Pelaku Dipecat Tidak Hormat!
Manajemen PT Matsuoka akhirnya mengambil langkah radikal untuk memutus rantai intimidasi di lingkungan pabrik. Tata Hadiwijaya, oknum leader yang juga anggota serikat pekerja, dipastikan tidak lagi memiliki tempat di perusahaan garmen tersebut. Ia dikabarkan telah dijatuhi sanksi Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) tidak hormat.
Statusnya sebagai Karyawan Tetap (Kartab) terbukti tidak mampu menjadi tameng atas tindakan asusila yang diduga dilakukannya. Langkah PHK ini merupakan pesan keras manajemen bahwa tidak ada ruang bagi predator seksual di area pabrik.
Menunggu Rabu: Keadilan di Ujung Penantian
Setelah mangkir berhari-hari dari pekerjaan, polisi kini telah mengunci koordinat tempat tinggal Tata. Aiptu Nenden mengonfirmasi bahwa jadwal pemanggilan resmi terhadap pelaku telah ditetapkan pada hari Rabu mendatang.
Di tengah gedung-gedung sunyi tempat kejadian perkara, keberanian Ira kini menjadi obor bagi munculnya korban-korban lain yang mulai berani membuka suara. Publik Subang kini menahan napas menunggu hari Rabu, berharap sang pelaku tidak lagi bisa berkelit dari jeruji besi.

















