Scroll untuk baca artikel
Banten RayaPilkada 2024

Tiga Pasangan Peserta Pilkada Kabupaten Tangerang Sudah Daftar ke KPU

309
×

Tiga Pasangan Peserta Pilkada Kabupaten Tangerang Sudah Daftar ke KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Mad Romi yang berpasangan dengan Irvansyah, mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU, meskipun tidak mendapat dukungan dari DPP Partai Golkar. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Kabupaten Tangerang Banten – Sebanyak tiga pasangan bakal calon (bacalon) bupati dan bakal calon wakil bupati yang maju sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (29/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, bawah hingga hari ketiga masa pendaftaran sudah terdapat tiga pasangan yang secara resmi ikut Pilkada 2024.

Adapun dari ketiga pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftarkan diri, yakni Zulkarnain-Lerru dari jalur perseorangan, mendaftar pada Selasa (27/8/2024).

Kemudian dua paslon Mad Romli-Irvansyah dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul hikmah, pada Kamis (29/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar. (Foto : Daeng Yusvin)

“Jadi, kita buka di tanggal 27 Agustus hingga hari ini, Kamis 29 Agustus 2024, total pendaftar untuk bakal paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang, ada tiga bakal pasangan calon,” ujarnya.

Umar menyebutkan, dari ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut, sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran peserta Pilkada.

“Kita buka sampai dengan jam yang telah ditentukan. Kalau sampai tidak ada informasi, maka pasangan calon yang akan mendaftar bisa langsung datang ke KPU pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Selanjutnya, KPU menjadwalkan tahapan pemeriksaan kesehatan, pada Jumat (30/8/2024), di RSUP Sitanala, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan, dilakukan selama satu hari, dan secara bersamaan. Ketiganya sudah kami berikan surat pengantar guna dilakukan pemeriksaan tes kesehatan di RSUP Sitanala,” terangnya.

Kemudian, setelah tahapan pemeriksaan rampung dilakukan, KPU Kabupaten Tangerang akan melanjutkan ketahap verifikasi berkas pendaftaran ketiga bakal calon kepala daerah tersebut.

Baca Juga :  Pasangan Ratu Ria-Subadri Peserta Pertama Daftar ke KPU Kota Serang

“Kami akan melakukan verifikasi administrasi terkait dengan apa yang diamanatkan pada PKPU nomor 8 tahun 2024, mulai dari berkas dokumen para pencalonan maupun dokumen calon yang memang sudah diserahkan kepada kami,” ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang menambahkan, selama masa tahapan verifikasi pendaftaran, jika ditemukan ketiga pasangan calon tersebut ada kekurangan, maka KPU memberikan waktu tambahan untuk perbaikan sampai tanggal 22 September 2024, mendatang.

“Ketika nanti ditemukan ada bekas yang belum lengkap, nanti akan ada tahapan perbaikan sampai dengan nanti tanggal 22 September 2024,” ujarnya.

Selanjutnya, mereka pasangan bacalon kepala daerah yang lolos, akan ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, pada Minggu (22/9/2024). Kemudian, tahapan pilkada memasuki masa kampanye, dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada tanggal 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang. Sedangkan hari pemungutan suara pilkada, akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Facebook Comments