Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaPilkada 2024Politik

Dikejutkan Paslon Wada-Jasan Suratman Daftar Pukul 23.15 Jelang Penutupan, KPU Kabupaten Bekasi: Belum Memenuhi Syarat

373
×

Dikejutkan Paslon Wada-Jasan Suratman Daftar Pukul 23.15 Jelang Penutupan, KPU Kabupaten Bekasi: Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Pasangan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman Daftarkan Diri ke KPU Kabupaten Bekasi Pada Kamis Malam 29 Agustus 2024 Pukul 11:12 Wib (Foto: Yusup)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mendapat kejutan disaat menjelang penutupan pendaftaran calon kepala daerah, Kamis (29/08/2024).

Pada malam hari pada pukul 23:15 Wib, tiba-tiba datang rombongan simpatisan dari Gabus Utara. Puluhan orang tersebut ternyata mengiringi pasangan Calon Bupati H. Wada dan Jasan Suratman yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi disaat terakhir menjelang penutupan, yang tinggal 45 menit lagi.

Setiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi para simpatisan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman meberanikan diri untuk daftar Pilkada 2024.

Kedatangan Bakal Calon Bupati Bekasi dan Wakilnya beserta rombongan simpatisan mebuat KPU merasa terkejut di malam hari yang akan ditutup pendaftran oleh KPU pada pukul 00:00 Wib.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan, KPU membuka penerimaan pendaftran bakal Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati di mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Hari pertama tanggal 27 Agustus 2024, pendaftaran Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati tidak ada pendaftaran atau alias nihil. Kedua, pada tanggal 28 Agustus 2024, BN Holik Qodratullah dan Faisal Hafan Sebagai paslon pertama yang mendaftrakan diri di KPU Kabupaten Bekasi,” ujar Ali Ridho.

Masih kata Ali Ridho, yang ketiga pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024, Pasangan Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Romli mendaftrkan diri ke KPU pada pukul 13:00 Wib, disusul pada pukul 15:25 Pasangan Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asap Surya Atmaja mendaftarkan diri juga ke KPU Kabupaten Bekasi.

Ali Ridho melanjutkan, pada pukul 23:12, malam hari, Kamis 29 Agustus 2024 menyusul Pasangan Calon Bupati Bekasi H. Wada dan Wakil Bupati Jasan Suratman mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Lantaran Tak Kunjung Diangkat ASN, 693 Tenaga Honorer Kesehatan Ngadu Ke DPRD Karawang

“Kedatangan paslon terahir pun diterima dengan baik sampai batas yang ditentukan oleh KPU”, ucap Ali Ridho saat konfrensi pers,” ujar Ali Ridho.

“Ya tetap saya terima sebagai warga negara Indonesia sebelum pukul 00:00 Wib masih bisa untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bekasi dan Wakil Bupati, Kemudian calon keempat ini H. Wada dan Jasan Suratman yang belum memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada 2024,” pungkasnya.

Facebook Comments