Triberita.com, Pandeglang Banten – Ada-ada saja kelakuan anak jaman sekarang, diduga akan melakukan aksi tawuran, tiga remaja masih dibawah umur, diamankan oleh jajaran Polsek Banjar, pada Jumat (24/3/2023) dini hari.
Ketiga remaja ini diamankan, karena diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung di sekitar SPBU Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Ketiga remaja yang kita amankan ini, berusia antara 14 hingga 15 tahun. Dalam penggerebekan tersebut, kita mengamankan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” terang Kapolsek Banjar, IPTU H. Dadan.
Selain itu, menurut IPTU H Dadan, pihak kepolisian telah memanggil orang tua ketiga remaja untuk memberikan pernyataan mengenai peristiwa ini.
“Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada bulan suci Ramadhan,” tegas IPTU H Dadan.
Lebih lanjut IPTU H Dadan mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan waktu luang dan menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dengan baik, dan memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang sarung,”ujar Kapolsek Banjar IPTU H. Dadan.
















