Triberita.com | Serang Banten – Dua remaja warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi korban penganiayaan sekelompok remaja saat mengendarai sepeda motor, pada Senin (22/2/2026) malam.
Korban diketahui bernama Aldo (15), dan Adam (14), warga setempat. Akibat serangan tersebut, Aldo mengalami luka tiga jari tangan putus setelah ditebas senjata tajam, sementara Adam mengalami luka sabetan pada bagian punggung.
Kapolres Serang Polda Banten, Andri Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat kedua korban tengah berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dan menunggu waktu sahur.
“Pada Minggu malam sekitar pukul 01.30 WIB, korban sedang melintas di pinggir jalan Kampung Panayagan, Desa Bandung. Tiba-tiba mereka dicegat oleh sekelompok orang yang langsung melakukan kekerasan,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (23/2/2026).
Serangan terjadi secara tiba-tiba, sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri. Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis celurit, dalam melancarkan aksinya.
Mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110, personel Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
“Hanya dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing,” terang Kapolres.
Keempat pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang, masing-masing berinisial RW (19), dan DB (18), warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15), dan MA (17), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan secara bertahap. Petugas lebih dulu mengamankan MA di kediamannya, kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap PN, serta dua pelaku lainnya, RW dan DB.
“Setelah berhasil mengamankan MA, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan PN, kemudian RW dan DB. Saat ini, seluruhnya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, berupa sebilah celurit bergagang kayu dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Saya juga mengimbau, para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” demikian pesan Kapolres.

















