Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

TNI AL Sampaikan Belasungkawa dan Akan Proses Pelaku Sesuai dengan UU

772
×

TNI AL Sampaikan Belasungkawa dan Akan Proses Pelaku Sesuai dengan UU

Sebarkan artikel ini
Caption : Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, Angkatan Laut memastikan, bahwa setiap prajurit yang melanggar hukum bakal dihukum berat.

“TNI AL berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya, bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, pada Sabtu (11/1/1025).

Menurut I Made, sejauh ini pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa proses hukum yang telah dilalui, yakni menahan tiga pelaku  AA, RH dan BA.

Peristiwa penembakan bos rental mobil itu melibatkan tiga prajurit TNI AL, pihaknya juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.

Setelah itu, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi kejadian penembakan di lokasi terjadinya tragedi tersebut, yakni di Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, tadi.

“Kita menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ujar Kadispenal.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti kasus masih berlangsung. I Made memastikan, TNI AL akan terus mengawal proses hukum, agar tetap sesuai dengan peradilan militer.

Rekonstruksi penembakan pada Sabtu dinihari tadi, sambung Wira, merupakan salah satu bagian dalam proses hukum yang tengah dilakukan oleh Puspomal terhadap tiga prajurit TNI AL itu.

“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan (Puspomal) memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap perwira tinggi bintang satu TNI AL tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Yakin Ida Farida Sosok Tepat sebagai Pj Sekda

Atas perbuatan para tersangka, TNI AL menegaskan, bahwa mereka akan menegakkan hukum seadil-adilnya.

“TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tegasnya.

Facebook Comments