Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Tujuh Bulan jadi Buronan, Polres Metro Bekasi Bekuk Tersangka Pelecehan Seksual Anak

630
×

Tujuh Bulan jadi Buronan, Polres Metro Bekasi Bekuk Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Setelah lebih dari tujuh bulan menjadi buronan polisi, Satreskrim Polres Metro Bekasi akhirnya berhasil meringkus Darwin Pardede (DP), tersangka yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. DP ditangkap di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/8) dini hari.

Dalam keterangan persnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengungkapkan, DP (64) ditangkap oleh jajaran penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025) dini hari.

“Unit PPA menangkap tersangka Darwin Pardede. Selanjutnya Unit PPA melakukan pemeriksaan identitas tersangka,” ungkap Agta, Rabu (27/8/2025).

Agta menjelaskan, saat ini, DP sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya serta kemungkinan adanya korban lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua buku gambar, satu celana pendek merah muda polkadot, dan satu baju pendek merah muda.

DP terancam jeratan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia diancam pidana maksimal 15 tahun penjara atas tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa DP (64) terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Karena itu, ia dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ini kabur-kaburan. Tersangka melarikan diri, makanya kita jadikan di DPO,” ungkap Mustofa.

Penangkapan DP menuai kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat karena dianggap lamban, mengingat kasus ini sudah berlangsung sejak 2023.

Namun, Mustofa membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan, tim penyidik terus melakukan upaya penangkapan, termasuk dengan menetapkan DP sebagai DPO.

Baca Juga :  Murka, Presiden Partai Buruh sebut Obon Tabroni Pengkhianat pasca Gabung Gerindra

“Kita memerlukan cara bagaimana mengungkap pelaku. Kalau tersangkanya ada, dari dulu pasti sudah kita amankan,” tegasnya.

Mustofa mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang merasa anaknya menjadi korban, untuk segera melapor ke Polres Metro Bekasi.

Facebook Comments